Memasuki hari ketujuh Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Jaya 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai (28 Jan s/d 15 Feb ’26), mulai ada pergerakan ke arah barang haram narkoba jenis tramadol, meski skala kecil dan jalanan. Berikutnya, tempat hiburan malam diskotik, prostitusi, judi dan minuman keras (miras). Begitu harapan warga Jakarta, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan sudah di depan mata,
JAKARTA PUSAT, HARIAN POSMETRO.com || Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan daftar G jenis Tramadol saat patroli dialogis Operasi Pekat Jaya 2026 di Jalan K.S. Tubun Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026) malam.
Untuk diketahui, Tramadol adalah jenis obat keras golongan analgesik opioid (narkotika) yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi. Obat ini bekerja dengan cara mengubah respons otak terhadap rasa sakit melalui sistem saraf pusat. Penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter karena berisiko tinggi menyebabkan ketergantungan dan efek samping.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti sekitar 35 butir Tramadol. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Aribowo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran obat-obatan terlarang.
“Patroli dialogis ini kami lakukan secara rutin berdasarkan pemetaan wilayah rawan. Kami berkomitmen mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Wahyu.
Ia menambahkan, kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari dengan jam rawan mulai pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan.
“Mari bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” Katanya. ®hpm/01•
