Foto: POSMETRO
JAKARTA SELATAN, HARIAN POSMETRO.com || Himpunan Mahasiswa Islam HMI – MPO Jakarta Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kantor Walikota Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2026) sore.
Dalam aksinya itu, HMI – MPO menuntut pencopotan Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Drs. Nanto Dwi Subekti, M.Si, karena dinilai telah gagal menegakkan aturan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 yang diteruskan lewat surat edaran Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan usaha Pariwisata pada bulan Suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
“Pencopotan Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan ini merupakan poin pertama kami dalam melakukan aksi penyampaian pendapat hari ini. Karena yang bersangkutan dinilai gagal menjalankan tugasnya,” ujar Ketua Umum Fadhlan Rahman bersama Kordinator Lapangan Malik Abid dan Jendral Lapangan Rusdy Arief.
Fadhlan Rahman, menyatakan Himpunan Mahasiswa Islam MPO Jakarta Selatan resmi menyampaikan sikap tegas terkait maraknya pelanggaran terhadap peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 yang diteruskan lewat surat edaran Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan usaha Pariwisata pada bulan Suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Lebih lanjut dikatakan, meskipun regulasi tersebut secara jelas mengatur kewajiban penutupan tempat hiburan selama Bulan Ramadan, temuan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah tempat hiburan di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Selatan, tetap beroperasi secara terbuka. Seperti Bmart Kemang di Jalan Raya, dan Helen’s Night Mart & Captain Livehouse Gunawarman, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Lebih memprihatinkan lagi, kata Fadhlan Rahman, semua itu dilakukan secara terang-terangan dan terbuka, serta terdapat indikasi pembiaran oleh aparat penegak Perda, terutama di bawah kewenangan Satpol PP Jakarta Selatan. Sehingga pelanggaran berlangsung tanpa penindakan berarti dan tidak ada penindakan tegas.
Banyak tempat hiburan tetap buka selama Bulan Ramadan, meski Pergub dengan tegas melarang, pelanggaran terjadi secara sistematis dan berulang, tegasnya.
“Kami juga tidak mau gegabah, karena sebelum melakukan aksi penyampaian pendapat di Kantor Walikota Jakarta Selatan, kami sudah mengadakan survey dan observasi di lapangan terlebih dulu, soal keberadan jam buka tempat hiburan klub malam. Dan tim kami juga rajin membuka setiap link dan laman Instagram klub-klub malam tersebut. Dan benar-benar mereka buka terang-terangan,” papar Fadhlan Rahman.
Karena itu aparat Satpol PP Jakarta Selatan dinilai gagal melakukan pengawasan dan penertiban. Tidak ada tindakan signifikan untuk menjaga kekhusyukan Ramadan seperti yang diamanahkan peraturan, tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, kami menuntut:
- Pencopotan Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan, karena gagal menegakkan aturan Nomor e-0038/PW.01.02/2026.
- Penyegelan seluruh tempat hiburan yang terbukti melanggar,tanpa pengecualian.
- Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Satpol PP terkait lemahnya pengawasan.
- Transparansi publik terkait daftar tempat hiburan yang melanggar aturan di Bulan Ramadan.
“Kami menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Pergub bukan hanya masalah administrasi, melainkan pelanggaran terhadap nilai sosial dan religius masyarakat Jakarta, yang berhak mendapatkan suasana Ramadan yang tertib, aman, damai, dan penuh hormat.
HMI-MPO Jakarta Selatan menuntut Pemerintah bertindak cepat, sigap, dan tegas, pembiaran bukanlah opsi, tandas Fadhlan Rahman.
Sementara itu Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Drs. Nanto Dwi Subekti, M.Si, ketika mau dikonfirmasi, usai demo tidak ada di ruangan kantornya.
“Bapak Kasat Pol PP tidak ada di tempat. Temasuk semua Kepala Seksi. Semua pada keluar, tinggal kami-kami aja yang ada di sini,” ujar seorang staf di Lantai 5 Blok A Gedung Kantor Walikota Jakarta Selatan.
®hpm/01•
