Oleh: Naek Pangaribuan, Wartawan Senior, Pemerhati Hukum dan Pers
Tantangan tetap ada! Indonesia masih berada di peringkat 66 dari 142 negara dalam hal budaya patuh hukum lalu lintas. Artinya, persoalan keselamatan lalu lintas tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi musiman.
Mudik adalah tradisi yang indah. Ia mempertemukan keluarga, menghangatkan hubungan sosial, dan menghidupkan kembali kampung halaman. Tetapi tradisi ini harus dijaga agar tidak berubah menjadi tragedi.
|| MUDIK Lebaran bukan sekadar perjalanan pulang kampung. Ia adalah tradisi sosial yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap tahun jutaan orang bergerak dari kota ke desa, dari pusat ekonomi ke kampung halaman, untuk berkumpul bersama keluarga merayakan hari kemenangan setelah menjalani bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri.
Pergerakan manusia dalam jumlah besar ini tentu membawa konsekuensi besar pula. Jalan raya menjadi sangat padat, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara dipenuhi penumpang. Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh absen. Di sinilah Operasi Ketupat 2026 mengambil peran penting sebagai operasi kemanusiaan yang memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman, tertib, dan nyaman.
Operasi Ketupat 2026 dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Sebanyak 161.243 personel gabungan dari Polri, TNI, dan berbagai instansi terkait dikerahkan. Mereka ditempatkan di 2.746 pos pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia. Fokus pengamanan mencakup jalur tol, jalan arteri, pelabuhan, stasiun, bandara, tempat ibadah, hingga lokasi wisata yang biasanya dipadati masyarakat saat libur Lebaran.
Tujuan utama operasi ini jelas: menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama mudik Lebaran. Negara ingin memastikan masyarakat selamat saat berangkat dari kota, aman saat berkumpul bersama keluarga di kampung halaman, dan kembali dengan selamat setelah libur Lebaran selesai.
Selain itu, kelancaran arus lalu lintas menjadi prioritas penting. Rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan sistem one way disiapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur-jalur utama mudik. Pendekatan ini menjadi sangat penting karena tanpa manajemen lalu lintas yang baik, kemacetan panjang dapat memicu kelelahan pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pengamanan juga dilakukan di berbagai titik strategis. Masjid, lokasi salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, dan tempat wisata menjadi fokus perhatian. Pada momen seperti Lebaran, mobilitas masyarakat tidak hanya terjadi di jalan raya, tetapi juga di berbagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi.
Upaya pencegahan kriminalitas juga menjadi bagian penting dalam operasi ini. Ketika banyak orang meninggalkan rumah untuk mudik, potensi gangguan keamanan meningkat. Karena itu kehadiran aparat keamanan di lapangan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang bepergian maupun yang tetap berada di kota.
Lebih dari sekadar pengamanan, Operasi Ketupat juga merupakan bentuk pelayanan publik. Pos-pos pengamanan dan pelayanan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjagaan, tetapi juga sebagai titik bantuan bagi pemudik yang mengalami kelelahan, kendala kendaraan, atau membutuhkan informasi perjalanan.
Jika melihat evaluasi Operasi Ketupat 2025 lalu, ada alasan untuk optimistis. Data menunjukkan adanya penurunan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 4,37 persen pada Triwulan I 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bahkan angka fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun hingga 13,8 persen.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Raden Slamet Santoso, menyatakan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal angka statistik. Di balik angka-angka tersebut ada nyawa manusia yang berhasil diselamatkan. Kepercayaan masyarakat juga meningkat, mencapai 91,92 persen. Ini menunjukkan bahwa kehadiran aparat di lapangan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Indonesia masih berada di peringkat 66 dari 142 negara dalam hal budaya patuh hukum lalu lintas. Artinya, persoalan keselamatan lalu lintas tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi musiman.
Operasi Ketupat harus menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di masyarakat. Karena pada akhirnya, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab setiap pengguna jalan. Polisi dapat mengatur lalu lintas, memasang rambu, dan menegakkan hukum. Namun disiplin berkendara tetap bergantung pada kesadaran masing-masing.
Mudik adalah tradisi yang indah. Ia mempertemukan keluarga, menghangatkan hubungan sosial, dan menghidupkan kembali kampung halaman. Tetapi tradisi ini harus dijaga agar tidak berubah menjadi tragedi.
Operasi Ketupat 2026 adalah upaya negara untuk menjaga tradisi itu tetap aman. Sebab dalam perjalanan pulang kampung, yang paling penting bukan sekadar sampai di tujuan, tetapi pulang dengan selamat. [Jakarta, 15 Maret 2026/®harian posmetro.com]
