Pelaku mutilasi di Depok. (Foto: Istimewa).
Depok geger penemuaan mayat mutilasi, di tempat pembuangan sampah. Sementata motif utama pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Depok bernama Saepul (26) terhadap korban Kunaefi (51) dipicu oleh cekcok atau pertengkaran hebat saat mereka bertemu. Namun, pihak kepolisian juga mendalami motif ekonomi dan perampasan harta, karena pelaku membawa kabur dan menjual sepeda motor serta ponsel milik korban setelah melakukan aksi keji tersebut.
DEPOK, HARIAN POSMETRO.com || Pelaku dan korban awalnya saling mengenal melalui media sosial. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok. Di lokasi pertemuan tersebut, timbul perselisihan atau cekcok yang memicu emosi pelaku hingga berujung pada penusukan perut dan penggorokan leher korban. Pelaku juga terindikasi memiliki penyimpangan seksual sesama jenis.
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi, tindakan memutilasi tubuh korban bukan bagian dari rencana awal, melainkan upaya spontan untuk menghilangkan jejak.
Pelaku mengaku terpaksa memotong jasad korban, karena merasa kesulitan dan tidak sanggup menggotong jenazah utuh keluar dari kontrakan, mengingat lokasi sekitarnya merupakan area perumahan yang ramai penduduk.
Jasad korban yang telah dimutilasi tersebut kemudian dibungkus plastik hitam, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, sebelum akhirnya pelaku ditangkap oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya saat mencoba melarikan diri.
Subdit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun bergerak, lalu menangkap pelaku berinisial S di kawasan Pandeglang, Banten, dalam dugaan kasus pembunuhan mutilasi di Depok, Jabar.
Menurut Kepala Tim Khusus II
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya imanuel Sutijono, kasus tersebut diduga bemotifkan hubungan sesama jenis antara korban berinisial K dengan pelaku berinisial S.
“Untuk motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis. Untuk posisi penangkapan dari pelaku, kami amankan di Kampung Sinar Laut di daerah Panimbang, Pandeglang,” kata Imanuel kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, Imanuel menuturkan, penyidik masih medalami kasus itu dengan memeriksa saksi- saksi.
“Pada tanggal 24 Juli, itu ada laporan kehilangan orang. Bantuan pencarian orang yang kemudian kami telusuri atas nama inisial K. Kemudian kami mendalami saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan ditemukan fakta bahwasanya inisial K terakhir kali sedang bersama dengan inisial S, yang kami curigai merupakan pelaku pembunuhan tersebut,” jelas Imanuel.
Imanuel menambahkan, penyidik telah menyita barang bukti( BB) berupa handphone (HP) milik korban.
“Untuk barang bukti yang sudah kami amankan, itu salah satunya adalah handphone milik korban, kemudian uang hasil penjualan handphone dan motor milik korban,” ungkap Imanuel.
Imanuel mengatakan, kasus tersebut bermula mayat seorang laki-laki dengan kondisi telah dimutilasi. Pihak Subdit Resmob Direktorat Reserse Krminal Umum Polda Metro Jaya langsung berkordinasi degan Polres Metro Depok dan Polsek Pancoran Mas.
“Jadi untuk kronologi penemuan mayatnya itu pada tanggal 4 Agustus 2026, itu ada warga di Pancoran Mas yang membakar sampah yang sudah mulai busuk. Pada saat dibakar, karung tersebut itu leleh. Kemudian nampaklah potongan tubuh manusia. Kemudian warga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas. Ditarik mundur sebelum itu, jadi pada tanggal 24 Juli, itu warga sudah ada yang mengetahui adanya karung di situ. Namun memang dari laporan warga, sering terjadi pembuangan sampah sembarangan di daerah tersebut. Jadi warga tidak terlalu mempedulikan hal hal tersebut,” pungkasnya. red•01
