Dari perspektif intelijen, peristiwa ini tidak cukup dibaca sebagai gangguan ketertiban umum. Ia harus dibaca sebagai indikator psikologis masyarakat dan sinyal mengenai kualitas konsolidasi perdamaian Aceh. (ANTARA FOTO)
ACEH, HARIAN POSMETRO.com || Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 seharusnya menjadi ruang untuk merawat ingatan kolektif tentang berakhirnya konflik bersenjata dan dimulainya babak baru Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, momentum itu justru berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Dilansir ANTARA, Kericuhan bermula dari pengibaran bendera bulan bintang setelah seseorang menurunkan Merah Putih. Massa kemudian terlibat aksi pelemparan terhadap aparat, sebelum polisi menggunakan semprotan air dan gas air mata.
Dari perspektif intelijen, peristiwa ini tidak cukup dibaca sebagai gangguan ketertiban umum. Ia harus dibaca sebagai indikator psikologis masyarakat dan sinyal mengenai kualitas konsolidasi perdamaian Aceh.
Hal pertama yang penting adalah memahami bahwa konflik bersenjata memang telah berakhir, tetapi memori konflik tidak otomatis hilang. MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 secara eksplisit dibangun di atas prinsip penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat. Salah satu fondasinya adalah membangun rasa saling percaya.
Karena itu, 21 tahun kemudian, simbol-simbol yang berkaitan dengan masa konflik tetap mempunyai resonansi psikologis bagi sebagian masyarakat Aceh. Bendera bulan bintang bukan sekadar benda visual. Bagi sebagian orang, ia dapat dimaknai sebagai simbol sejarah, identitas, perjuangan atau ekspresi politik. Mengutip Antara Aceh, peserta aksi menyatakan bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk syukur.
Dari perspektif intelijen hal ini perlu membedakan antara simbol, persepsi dan niat.
Kesalahan analisis akan membahayakan dengan langsung menyamakan pengibaran simbol dengan kebangkitan gerakan separatis. Sebaliknya, kesalahan yang adalah menganggap simbol tersebut sama sekali tidak mempunyai implikasi keamanan.
Dari sisi ini Intelijen harus mencari jawaban atas pertanyaan yang lebih mendasar yaitu siapa yang menginisiasi aksi, bagaimana mobilisasinya berlangsung, apakah terdapat struktur komando, bagaimana narasi dibangun, siapa aktor penggeraknya, bagaimana respons masyarakat luas, dan apakah terdapat indikasi eskalasi yang terorganisasi.
Artinya, yang perlu dipantau bukan hanya apa yang terjadi di lapangan, tetapi bagaimana masyarakat menafsirkan kejadian tersebut.
Dalam psikologi massa, situasi kerumunan dapat berubah cepat ketika muncul pemicu emosional. Dalam kasus ini, pengibaran simbol yang memiliki muatan sejarah kemudian diikuti kehadiran aparat, suara letusan, pelemparan benda, respons aparat, dan penggunaan gas air mata. Antara Aceh mencatat bahwa setelah terdengar beberapa kali letusan, massa bergerak ke arah sumber suara dan melempari polisi dengan batu. Polisi kemudian mengeluarkan imbauan, menggunakan semprotan air, dan akhirnya gas air mata.
Rangkaian tersebut memperlihatkan mekanisme action–reaction spiral, dimana tindakan satu pihak dibaca sebagai ancaman oleh pihak lain, kemudian menghasilkan respons yang kembali dipersepsikan sebagai ancaman.
Dalam kondisi seperti itu, rasionalitas individual dapat melemah karena individu mulai mengikuti perilaku kelompok. Rasa anonim, solidaritas kelompok, kemarahan bersama, dan persepsi bahwa kelompok sedang diperlakukan tidak adil dapat mempercepat eskalasi. **
redaksihpm
