Sepanjang 2025, jumlah permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF di Jakarta Selatan menjadi yang terbanyak di antara lima wilayah kota administrasi lainnya di DKI Jakarta. Kendati demikian, masih ditemui sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan pemahaman pemohon terkait penyusunan dokumen teknis, kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan, kesehatan, serta keandalan bangunan.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung bertajuk “Mewujudkan Bangunan Gedung yang Aman, Tertib dan Andal untuk Jakarta Selatan Menuju Kota Global” di Ruang Antasari, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan itu diikuti 250 orang yang terdiri dari PNS dan juga vendor swasta yang ada di Wilayah Kota Jakarta Selatan.
Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan, ada tiga pedoman utama dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Pertama, kesesuaian pada tahap awal pembangunan salah satunya mencakup aspek administrasi dan tata ruang wilayah. Kedua, pentingnya mengubah paradigma lama dengan rutin melakukan pemeliharaan dan perawatan berkala melalui pemutakhiran Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurut Syafrin, Pemerintah memiliki peran untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan pengawasan. Sementara para pemilik bangunan, pengelola, pelaku usaha, tenaga ahli, penyedia jasa dan juga masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bangunan dan pemanfaatan bangunan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan, Andi Lazuardy, menjelaskan, sepanjang 2025, jumlah permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF di Jakarta Selatan menjadi yang terbanyak di antara lima wilayah kota administrasi lainnya di DKI Jakarta.
Kendati demikian, lanjut Andi, pihaknya masih menemui sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan pemahaman pemohon terkait penyusunan dokumen teknis, kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan, kesehatan, serta keandalan bangunan.*
redakasihpm*
