HARIANPOSMETRO.com, JAKARTA – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah aksi tawuran remaja, Polsek Ciracas melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa dini hari, 22 April 2025.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan yang digelar pada pukul 01.00 WIB di halaman Mapolsek Ciracas, Jl. Raya Bogor Km. 21, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Apel dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU Sunarto, SH, selaku Padal (201), dengan kekuatan personel sebanyak 10 anggota yang terdiri dari 1 perwira dan 9 bintara.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad S, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah remaja menjadi pelaku maupun korban tawuran di wilayah hukum Polsek Ciracas.
Dalam arahannya, IPTU Sunarto menekankan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan personel saat menjalankan patroli. “Setelah apel, kita akan langsung bergerak patroli ke titik-titik rawan tawuran. Apabila menemukan kejadian menonjol, segera laporkan. Jaga kesehatan dan utamakan keselamatan,” ujarnya.
Pukul 01.20 WIB, apel selesai dan para personel langsung melaksanakan patroli mobile untuk menyisir lokasi-lokasi rawan tawuran. Hingga patroli berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Ciracas dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam hari dan waktu rawan menjelang pagi.
