HARIANPOSMETRO.com. JAKARTA – Untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar, Unit Samapta Polsek Cipayung melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan ke SMK Negeri 58 yang berlokasi di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (25/4/2025).
Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dan melibatkan dua personel, yaitu Ipda Habib M dan Aiptu Dedi H. Mereka menyampaikan imbauan secara langsung kepada para siswa usai jam sekolah.
“Kami mengimbau para pelajar untuk langsung pulang ke rumah masing-masing setelah kegiatan sekolah selesai. Hal ini penting guna mencegah potensi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain,” ujar Ipda Habib M dalam keterangannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Cipayung yang menjadikan fungsi Samapta sebagai mitra sekolah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pelajar.
Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto, SH, MH mengatakan bahwa pendekatan humanis dan aktif di lingkungan sekolah menjadi strategi utama untuk meredam potensi konflik di kalangan pelajar.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan hadirnya polisi di sekolah, kita ingin membangun kesadaran serta kedekatan antara pelajar dan aparat keamanan,” ungkapnya.
