TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Ciledug dan sekitarnya.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Command Center Polri 110 dan pengaduan pesan WhatsApp di nomor 082211110110. Aduan tersebut sebagian besar terkait intimidasi, pemalakan, hingga tindak kekerasan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan premanisme maupun anarkisme.
“Tugas utama kami adalah melindungi dan mengayomi masyarakat. Karena itu, patroli massif dan tindakan tegas kami lakukan sebagai bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujar Zain saat memimpin patroli skala besar di wilayah hukum Polsek Ciledug, Sabtu malam (17/5/2025).
Patroli rutin ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar serentak di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. Zain memastikan patroli dan tindakan tegas tidak hanya dilakukan saat operasi berlangsung, tetapi akan diteruskan secara berkelanjutan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme. Pihak kepolisian, kata Zain, siap melindungi dan menindak cepat setiap laporan yang masuk.
“Siapapun pelakunya, jika terbukti melakukan tindakan premanisme, akan kami tindak secara tegas. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Upaya ini mendapat respons positif dari sejumlah warga, yang berharap aparat terus hadir secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
