Tangerang — Polsek Ciledug bersama TNI Koramil 04/Ciledug dan Satpol PP Kecamatan Ciledug menggelar operasi gabungan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 dengan menertibkan sejumlah posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri tanpa izin di lahan milik pemerintah, Kamis (22/5/2025). Titik penertiban berada di Area Alun-Alun Ciledug dan belakang SMPN 28 Kota Tangerang, serta Jalan Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Selatan.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H. menegaskan penertiban ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus menegakkan hukum agar posko-posko liar tidak menjadi potensi gangguan keamanan. Operasi berlangsung kondusif dengan pendekatan persuasif kepada anggota ormas di lokasi.
Satpol PP Kecamatan Ciledug menegaskan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan lahan publik. Warga sekitar menyambut baik operasi ini dan berharap pemerintah terus menjaga ketertiban serta menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat.
