
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, keputusan presiden (keppres) yang mengukuhkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan segera diproses.
“Iya pasti (ada keppres baru), aturannya seperti itu. Namun nanti kan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melalui proses harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Namun dia tidak dapat memastikan berapa lama penyusunan keppres baru itu dan kapan tepatnya keppres akan diterbitkan. “Kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama?,” kata dia.
Sebagai informasi, Anindya Bakrie ditunjuk menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid dalam musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Kadin Indonesia di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Keputusan ini menggemparkan internal Kadin Indonesia karena ada pihak yang menganggap keputusan tersebut tidak sah karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Terkait masalah tersebut, Supratman mengatakan, pemerintah akan menghormati proses internal yang dilakukan oleh Kadin Indonesia selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini kan urusan internal Kadin. Pada prinsipnya, kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas Kadin Provinsi. Dan pemerintah dalam hal ini ikut dalam keputusan yang dihasilkan di Kadin,” tegasnya.(01)