
SERANG BANTEN||Harianposmetro-|Berdasarkan hasil laporan dari Ditresnarkoba Polda Banten, bahwa telah diamankan seorang palaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja berinisial BK (Budi Kurniawan), seorang Guru Honorer warga Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (6/11/2024) lalu, di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Berikut barang bukti 1 buah paket tiki yang didalamnya terdapat kantong pelastik putih berisikan 2 buah paket pelastik putih bening, yang berisikan Narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto +69,79 gram berikut 1 buah handphone merk xioami warna biru milik tersangka.
“Pelaku mengaku, mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Sdr. Ed yang saat ini berstatus DPO. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” jelas Didik, Minggu (10/11/2024).
Sebelumnya, Anggota DPRD Lebak fraksi PDI Perjuangan Agus Ider Alamsyah, pada Sabtu (9/11/2024), meminta Polda Banten mengusut tuntas kematian Beni Kurniawan (35), warga Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak.
Beni Kurniawan yang berprofesi sebagai guru SMKN 1 Bayah, sempat hilang kontak selama dua hari, sebelum akhirnya ditemukan meninggal di dalam sel tahanan titipan Polda Banten, pada Jumat (8/11/2024).
Sebelum mendapat kabar Beni Kurniawan meninggal pada Jumat 8 November 2024 di dalam sel Polda Banten, kata Agus. Informasi yang diperoleh, Beni Kurniawan diduga tersandung kasus narkoba dan diamankan oleh Satresnarkoba Polda Banten, pada Rabu (6/11/2024) lalu.
“Kronologis informasi dari keluarga, Beni Kurniawan selama dua hari meninggalkan rumah, dan ternyata setelah saya tanya ke pihak keluarga, Beni Kurniawan di duga diamankan oleh Polda Banten dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Nah setelah itu, Beni dibawa oleh Satresnarkoba Polda Banten untuk diminta keterangan,” ujarnya.

Dikatakan Agus, yang menjadi pertanyaan pihak keluarga, apa penyebab Beni Kurniawan meninggal di dalam sel tahanan. Sebab sepengetahuan Agus, protap didalam tahanan itu tidak diperbolehkan untuk membawa alat-alat yang bisa melukai dirinya sendiri atau orang lain, salah satunya ikat pinggang atau gesper, dan celana panjang.
“Pokoknya, alat-alat yang bisa merugikan dirinya maupun tahanan yang lain. Untuk itu saya juga meminta kepada Propam Polda Banten, untuk memeriksa satuan reserse narkoba, baik itu pimpinannya, kemudian siapa yang ditunjuk dalam hal penanganan kasus Beni Kurniawan. Saya memohon dengan sangat kepada Polda Banten untuk lebih terbuka dan lebih profesional memberikan informasi kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak bertanya-tanya soal perkara ini,” tegasnya.
Disampaikan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, peristiwa dugaan terjadinya bunuh diri yang dilakukan oleh tahanan Budi Kurniawan.
“Dalam rangka pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam, tersangka BK ditempatkan diruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten, namun pada Jumat tanggal 8 November 2024, sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung diruang khusus tersebut. Yang mana, kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri. Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim Inafis. Dan Ditreskrimum Polda Banten, melakukan olah TKP bersama Penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kabid Humas, pada Minggu (10/11/2024).
Kemudian Kabid Humas Polda Banten menerangkan, bahwa hasil pemeriksaan luar sementara, ditemukan bekas jerat yang melingkar dileher.
“Diketahui, jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” ucapnya.
Diakhir, Didik menyampaikan, Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya tahanan BK. “Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya tersangka BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” tutup Kabid Humas Polda Banten. (Daeng Yus)