Harian posmetro, – Berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan Bintan Kepuluan Riau Tahun 2016 yang menyatakan bahwa dana pasca tambang sebesar Rp145 miliar tidak dapat ditemukan keberadaannya dan pada tahun 2018 hasil supervisi KPK yang dikeluarkan oleh pemerintah kepuluan Riau menyatakan bahwa dana pasca tambang malah mencapai Rp168 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan, Hal tersebut menjadi sorotan publik yang serius, Dana yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan pasca tambang, dilaporkan hilang tanpa jejak, menciptakan keprihatinan mendalam terkait pengelolaan keuangan negara dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Setelah sekian lama tanpa penjelasan kasus ini kembali dipertanyakan Ahmad Iskandar Tanjung selaku perwakilan DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) setelah 4 Tahun berjuang bolak- balik Jakarta – Batam melaporkan adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati kepulauan Bintan yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kepri.
Ahmad Iskandar kali ini berjuang mendatangi kantor DPP partai Gerindara dengan didampingi aktivis nasional Nicho Silalahi memberikan laporan dengan menyerahkan berkas – berkas bukti terkait hilangnya dana pasca tambang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
“ Bapak Prabowo pernah menyatakan ke public setiap masyarakat indonesia dipersilahkan untuk datang ke kantor DPP Gerindra untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui adminnya yang resmi, dan alhamdulilah Gerindra sudah menerima bukti laporan saya dengan pelayanan yang sangat memuaskan dan akan menindaklanjuti laporan tersebut yang biasanya akan diproses selama 14 hari kerja” jelas Ahmad Iskandar Tanjung saat menemui awak media selepas menyerahkan laporan di kantor DPP gerindara senin, 9 Desember 2024
Lebih lanjut Ahmad Iskandar Tanjung menjelaskan bahwasanya Kasus ini pertama kali mencuat dan telah dilaporkan pada tahun 2020, namun hingga 2024, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang memadai dari penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung.
“ Saya meminta kepada Bapak Prabowo sebagai ketua umum partai gerindra untuk menangkap, memproses dan mengadili mantan bupati Bintan yang sekarang menjadi Gubernur Kepuluan Riau , Bapak Prabowo pernah menyampaikan kepublik tidak ada yang kebal hukum untuk itu saya meminta hal tersebut” Ungkap Ahmad Iskandar Tanjung
Lebih lanjut ahmad Iskandar menjelaskan jika beberapa waktu yang lalu dirinya mendapatkan surat dari mensesneg yang isinya memerintahkan kepada jamintel untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan namun anehnya kejaksaan tinggi kepuluan Riau mengatakan tidak adanya temuan perbuatan melawan hukum
“ saya meminta bapak Prabowo sebagai Presiden RI untuk memanggil kejakasaan tinggi, ada apa dan kita punya data valid “ jelas Ahmad Iskandar
Menurutnya adanya dugaan tindakan melawan hukum yang jelas dalam pengelolaan dana pasca tambang tersebut. Dana yang seharusnya disimpan di bank kini raib, dan meskipun sudah dilaporkan kepada KPK, Kejaksaan Agung, serta diajukan audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga saat ini tidak ada perkembangan signifikan yang menunjukkan harus adanya tindakan hukum atau penelusuran lebih lanjut, Dirinya juga mengungkapkan apresiasi terhadap Partai Gerindra, yang menerima laporan mereka, dan berharap ada tindak lanjut konkret terkait kasus ini. Menyitir pernyataan Cawapres Gibran Rakabuming yang mengajak masyarakat melaporkan penyalahgunaan jabatan, Ahmad Iskandar tanjung berharap agar Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, bertindak tegas dalam masalah ini, termasuk dengan menyarankan agar mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad, yang terlibat, segera diusut.
Ahmad Iskandar Tanjung menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada temuan hukum atau kejelasan terkait pengelolaan dana tersebut. Mereka mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius oleh penegak hukum untuk memastikan keadilan dan penyelamatan aset negara. Tuntutan ini muncul karena kekhawatiran akan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana yang sangat besar tersebut.
Sementara itu Nico Silalahi selaku aktivis nasional menyatakan jika kehadirannya ke Kantor DPP Gerindra untuk meminta komitmen Bapak Prabowo yang selalu menyatakan akan memberantas para pejabat korupsi.
“ Kita Mau Bapak Prabowo memerintahkan seluruh aparatur negara terutama penegak hukum untuk segera memproses dan menangkap mantan bupati Bintan karena berbagai bukti sudah kita tunjukkan dan sudah ada proses pemeriksaan dll tapi pemanggilan serta penagkapan tidak dilakukan , apakah hukum kita hari ini sebatas lip service semata atau hukum kita untuk memberantas korupsi, ini yang kita dorong makanya kenapa melaporkan ke DPP gerindra , kita akan mengawal proses laporan ini “ ungkap Nico Silalahi
Menurut Nico pengawalan yang dilakukan terhadap kasus ini sebagai tindak lanjut dirinya yang sudah mendatangi Lokasi dan melihat bahwa dilokasi tersebut tidak ada penanaman reboisasi.
“ Saya Bersama Babe Adun 6 bulan yang lalu masuk kelokasi tersebut untuk melihat realita dilapangan dan ternyata tidak proses penanaman reboisasi disana “ ungkapnya