
Jakarta – Musisi legendaris Fariz RM kembali menjadi sorotan setelah ditangkap terkait kasus narkoba untuk keempat kalinya. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Februari 2025 di Bandung, Jawa Barat. Saat penangkapan, polisi menyita sabu seberat 0,89 gram dan ganja seberat 7,4 gram yang didapat dari seorang berinisial ADK, mantan sopir Fariz RM yang sebelumnya telah diamankan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Fariz RM, yang telah menghiasi dunia musik Indonesia sejak era 1980-an dengan album-album hits seperti Sakura, mengaku bahwa tekanan dalam dunia hiburan menjadi penyebabnya kembali terjerumus ke dalam penggunaan narkoba. “Tekanan dari popularitas dan tuntutan di dunia hiburan membuat saya tidak bisa berpikir jernih. Saya kembali tergelincir,” ujarnya dengan penuh penyesalan. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, terutama istri dan anak-anaknya, serta rekan-rekan seprofesi. “Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga, istri, dan anak-anak saya, juga kepada rekan-rekan seprofesi. Saya sadar ini adalah kesalahan besar,” kata Fariz.
Tak hanya meminta maaf, Fariz RM juga memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar proses hukum yang dijalaninya dapat berlangsung dengan lancar. “Saya berharap teman-teman, keluarga, dan semua pihak yang peduli bisa mendoakan saya agar proses hukum ini berjalan dengan baik dan lancar. Insya Allah, amin,” ucapnya.

Kompol Telly Areska Putra, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa Fariz RM terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun berdasarkan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami telah menerapkan pasal-pasal tersebut karena bukti yang ditemukan sangat kuat. Fariz RM terlibat langsung dalam kepemilikan dan penggunaan narkoba,” jelas Kompol Telly.
Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia telah ditangkap pada tahun 2008, 2014, dan 2018. Meski mengaku berusaha untuk lepas dari jerat narkoba, Fariz RM mengakui bahwa dirinya kerap kembali terjerumus. “Saya selalu berusaha untuk tidak lagi menyentuh narkoba, tapi godaan dan tekanan hidup membuat saya lemah,” ujarnya.
Fariz RM adalah salah satu musisi senior Indonesia yang telah berkarya sejak dekade 1980-an. Album pertamanya, Sakura, dirilis pada 1980 dan sukses menempatkannya sebagai salah satu musisi papan atas. Ia juga dikenal sebagai paman dari penyanyi Sherina Munaf. Namun, di balik kesuksesannya, kasus narkoba yang berulang kali menimpanya menjadi catatan kelam dalam perjalanan kariernya.
Penangkapan Fariz RM kali ini berawal dari penangkapan ADK, mantan sopirnya, yang mengaku diperintahkan untuk membeli sabu dan ganja. Dari keterangan ADK, polisi kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap Fariz RM di Bandung.
Kasus Fariz RM kembali mengingatkan betapa rentannya dunia hiburan terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak artis dan musisi yang terjerat kasus serupa, menunjukkan bahwa tekanan dalam industri hiburan seringkali menjadi pemicu. Fariz RM kini menanti proses hukum selanjutnya, sambil berharap mendapatkan dukungan dari keluarga dan rekan-rekannya untuk melalui masa sulit ini.
Diharapkan, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama mereka yang berkecimpung di dunia hiburan, untuk menjauhi narkoba dan mencari solusi sehat dalam menghadapi tekanan hidup.