Jakarta Timur – Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengejutkan warga Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (15/4/2025) dini hari. Seorang ibu diduga menusuk anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun, hingga mengalami luka.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Bapak Rony melalui layanan 110 Siaga Mabes Polri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Samapta RU “A” Polsek Jatinegara segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Cipinang Jaya EE RT 03 RW 07, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.
Tim patroli yang dipimpin Panit Patko IPTU Agung Raharjo bersama tiga personel Aiptu Sarwanto, Aiptu Herma, dan Aipda Sudarwanto tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Farel, remaja laki-laki berusia 15 tahun, mengalami luka akibat dugaan penusukan yang dilakukan oleh ibu kandungnya.
Polisi langsung mengamankan situasi di lokasi dan memastikan kondisi tetap kondusif. Hingga laporan ini dibuat, belum diketahui motif di balik aksi kekerasan tersebut, dan pihak kepolisian masih mendalami kasusnya.
Dokumentasi kegiatan dan olah TKP telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
