HARIANPOSMETRO.com, JAKARTA — Di tengah kepadatan aktivitas warga di wilayah Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, sebuah laporan masyarakat yang masuk melalui layanan aduan 110 menjadi awal tindakan cepat pihak kepolisian untuk menjaga rasa aman warga.
Pada Rabu siang (23/4), seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Ibu Nia Handayani, melaporkan adanya sepeda motor mencurigakan yang terparkir di gang kontrakan, tepatnya di Jalan Bekasi Timur IV Gang Mayong RT 004 RW 07.
Sepeda motor tersebut terlihat tidak memiliki pelat nomor, dan bagian rumah kunci terlihat rusak seolah-olah bekas dirusak paksa.
Kekhawatiran warga bahwa motor tersebut hasil tindak kejahatan membuat mereka sigap menghubungi kepolisian melalui saluran darurat.
Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Jatinegara langsung merespons. Dipimpin oleh Kapolsubsektor Kebon Nanas Ipda Lik Rahmad, bersama Panit 1 Reskrim Ipda Supriyadi, S.H. dan Panit 3 Samapta Ipda Malau, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan.
Hasilnya, dugaan warga terbukti memiliki dasar. Petugas menemukan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Vario berwarna merah hitam, dengan nomor polisi B 3556 EWF, dalam kondisi kunci rusak. Tanpa ada warga yang mengaku sebagai pemilik, motor tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Jatinegara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada warga yang peduli terhadap lingkungannya dan tidak segan melaporkan hal-hal mencurigakan. “Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami harap warga terus menjaga kepekaan sosial demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Dengan situasi yang tetap aman dan terkendali, langkah cepat aparat Polsek Jatinegara ini kembali menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan bersama.
