HARIANPOSMETRO.com, JAKARTA – Dalam rangka mencegah tawuran antar pelajar, Unit Samapta Polsek Cipayung menyambangi SMK Negeri 58 Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis pagi (24/4/2025), guna memberikan edukasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada para siswa.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Paryanto, SH, dan Aipda Budi Maryono, sebagai bagian dari program preventif Kepolisian dalam membentuk kesadaran hukum dan perilaku positif sejak dini di kalangan pelajar.
Dalam penyuluhannya, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada siswa, mulai dari pentingnya menaati tata tertib sekolah, menjauhi rokok, alkohol, hingga bahaya narkoba dan psikotropika. Mereka juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, penggunaan helm saat berkendara, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
“Kami ingin siswa menyadari bahwa tugas utama mereka adalah belajar. Bukan untuk tawuran atau mencari musuh di jalanan,” tegas Aiptu Paryanto.
Imbauan juga diberikan agar pelajar tidak nongkrong usai jam sekolah, karena aktivitas tersebut sering menjadi pemicu awal terjadinya bentrok antar kelompok pelajar.
Kegiatan edukatif ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah dan disambut antusias oleh para siswa. Mereka menyatakan siap mendukung pesan-pesan Kamtibmas dan berkomitmen menjauhi aksi kekerasan di luar sekolah.
Aipda Budi Maryono menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cipayung dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus bersinergi dengan sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang positif, damai, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Kegiatan berakhir dalam situasi aman, tertib, dan berlangsung penuh semangat serta kesadaran dari para siswa.
