HARIANPOSMETRO.com, JAKARTA – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, Polsek Jatinegara menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk memediasi dan memfasilitasi Deklarasi Damai antara kelompok remaja dari RW 10, 11 (Cipinang Pulo Maja) dan RW 12 (Cipinang Pulo), Kamis (24/4).
Deklarasi ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Lurah Cipinang Besar Utara dan menjadi bagian dari implementasi Program MANTAP dan TAKTIS, gagasan strategis Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., dalam membangun sinergi sosial dan mencegah konflik sejak dini.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H. melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan kolaborasi dengan Lurah CBU, Babinsa, Satpol PP, LMK, hingga para orang tua, menyatukan dua kelompok remaja yang sebelumnya terlibat perselisihan di sekitar area Toko Ungu.
Dalam pertemuan tersebut, para remaja secara terbuka menyampaikan komitmen damai, yang kemudian dituangkan dalam Deklarasi Damai dan ditandatangani bersama tokoh masyarakat dan orang tua.
“Ini bukan sekadar deklarasi simbolik, tapi menjadi titik balik menuju tanggung jawab kolektif. Jika ada pelajar yang terlibat tawuran, tindakan tegas akan diambil, termasuk pencabutan hak KJP maupun sanksi hukum sesuai ketentuan,” ujar perwakilan Bhabinkamtibmas dalam himbauannya.
Kegiatan ini menggambarkan pendekatan kepolisian yang bukan hanya command-based, tapi community-centered, mengutamakan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal sebagai kunci keberhasilan menjaga keamanan wilayah.
