PANDEGLANG, Harian PosMetro –Pengacara yang tergabung dalam anggota DPC Peradi Serang, Banten Mahmud Sodik menjadi bulan-bulanan pengeroyokan oleh puluhan orang warga Bojen Kabupaten Pandeglang, pada Senin (21/5/2025).
Sodik dikeroyok oleh mereka ketika dirinya menangani kasus penggelapan tanah milik istrinya bernama Carinah yang dilakukan oleh kakaknya Carmanah pada tahun 2022 lalu. Dalam kasus tersebut sang kakak telah menjual tanah milik Carinah seluas 800 meter yang dijual seharga Rp 80Juta serta menyewakan tanah tersebut seluas 3.000 meter dari total 8.000 meter milik Carinah kepada pihak lain.
Akibat kasus pengeroyokan itu Sodik telah melaporkan kejadian itu ke Polda Banten.
“Kasus Pengeroyokan itu sudah saya laporkan dengan nomor STPL/134/IV/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN. Saya melaporkan dua nama yaitu Wargi dan Karnawi,” kata Sodik dalam keterangannya kepada wartawan di Pandeglang, Jumat (25/4).
“Pengeroyokan itu terjadi saat dirinya tengah menangani kasus penggelapan tanah milik istrinya yakni Carinah yang dilakukan oleh kakaknya Carmanah pada tahun 2022 lalu. Dalam kasus tersebut sang adik telah menjual tanah milik Carinah seluas 800 meter yang dijual seharga Rp 80Juta,”jelasnya.

Lanjut dikatakan, penggelapan yang dilakukan oleh Kakaknya Carmanah sudah sempat dilaporkan ke Polsek Panimbang dan Polres Pandeglang. Hanya saja laporan tak kunjung diterima oleh kepolisian karena masih dalam ranah Keluarga.
“Polsek dan Polres menolak laporan pidana yang kami lakukan dan hanya mengarahkan ke laporan pengaduan,” tegasnya.
Kemudia, Sodik menceritakan kasus pengeroyokan itu bermula saat dirinya menginap dirumah istrinya yakni Carinah di Desa Bojen Pandeglang. Diketahui Sodik mempersunting Carinah sebagai istrinya pada Akhir Februari lalu. Carinah sendiri diketahui sudah menyandang status janda sejak 2017 lalu dengan nomor akta Cerai 0278/AC/201/PA.Pdlg usai dicerai suaminya Wargi.

Pengeroyokan itu sendiri terjadi saat hari pertama lebaran pada 21 April lalu, Dimana saat itu Sodik usai bertemu dengan Kapolres dan Wakapolres Pandeglang guna membahas kasus penggelapan tanah yang dilakukan oleh Carmanah.
“Saya dirumah habis mandi, lalu rumah digedor oleh warga Bersama kepala desa. Mereka menuduh saya berbuat mesum dengan Carinah yang masih menyandang status istri dari Wargi,” jelasnya.
“Rumah saat itu langsung didobrak, dan warga masuk kerumah saya lalu dipiting dicekek dan diseret keluar rumah. Tak hanya itu saya juga diinjak-injak dan sempat dipukuli,” tuturnya.
Beruntung saat itu Bhabinkamtibmas Polsek panimbang berhasil mengamankan Sodik dan membawa dirinya untuk melakukan visum di RS Bhayangkara sebagai bukti visum untuk melakukan laporan polisi di Polda Banten.
“Saya berharap laporan dirinya di Polda Banten segera dapat ditindaklanjuti dan pelaku pengeroyokan bisa segera tertangkap,” pungkasnya. (AA)
