TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Mulai dari debt collector ilegal, parkir liar, begal, tawuran hingga kejahatan jalanan lainnya, seluruhnya akan ditindak tegas.Jumat 16 Mei 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, “Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ini negara hukum.”
Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110, WhatsApp 0822-1111-0110, atau akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota. Spanduk dan sosialisasi juga telah disebar di berbagai titik rawan.
Polres berharap partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. “Berani lapor, premanisme musnah,” tegasnya.
