TANGERANG — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Metro Tangerang Kota memulai pembangunan gedung parkir berlantai empat di lingkungan Mapolres, Selasa (20/5/2025) petang. Peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin.
Pembangunan gedung parkir ini dilaksanakan di atas lahan seluas 1.900 meter persegi. Gedung tersebut dirancang memiliki empat lantai, di mana lantai pertama akan digunakan untuk parkir kendaraan roda empat dengan kapasitas hingga 12 mobil, lantai dua dan tiga diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dengan daya tampung hingga 500 unit, serta lantai empat akan difungsikan sebagai area olahraga bulutangkis dan pusat kebugaran (gym).

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik pembangunan tersebut dan menyatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari optimalisasi ruang di wilayah perkotaan, sekaligus upaya konkret untuk mendukung peningkatan pelayanan kepolisian.
“Gedung ini akan sangat membantu masyarakat yang datang ke Sentra Pelayanan Publik maupun anggota Polres, serta menjadi solusi atas keterbatasan lahan parkir yang selama ini menjadi tantangan,” ujar Sachrudin. Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemkot Tangerang dan institusi vertikal seperti kepolisian.
Diketahui, pembangunan gedung parkir ini didukung melalui hibah senilai Rp20,7 miliar yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, pembangunan gedung parkir ini sangat penting untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat keterbatasan lahan parkir di sekitar Mako Polres.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal, tertib, dan nyaman. Kami targetkan pembangunan selesai dalam enam bulan ke depan,” ujar Kapolres.
Pembangunan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat melahirkan solusi yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat luas.
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)
