TANGERANG, Harianposmetro.com– Pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menjadi perhatian publik. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi wartawan mempertanyakan keterbukaan informasi terkait realisasi anggaran tahun 2023–2024.
Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Banten sekaligus Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya perbedaan angka antara yang dipublikasikan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan realisasi anggaran.
“Tahun 2023 anggaran yang tercatat Rp177 miliar, sementara realisasinya lebih dari Rp258 miliar. Tahun 2024 anggaran yang dipublikasikan Rp235 miliar, tetapi realisasi tercatat Rp264 miliar. Selisih ini perlu dijelaskan secara lebih terbuka,” ujar Syamsul Bahri, Rabu (27/8/2025).
Menurut Biro Hukum LSM KPK, Zaki SH, salah satu sorotan ada pada anggaran honorarium pegawai non-ASN yang nilainya cukup besar. Anggaran tersebut dialokasikan melalui mekanisme swakelola maupun penyedia jasa dengan jumlah lebih dari Rp79 miliar pada 2023 dan meningkat menjadi Rp90 miliar pada 2024.
Selain itu, sejumlah bidang seperti persampahan, pengendalian pencemaran, dan bidang umum juga tercatat mendapatkan alokasi anggaran yang cukup signifikan. LSM meminta agar DLH memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana tersebut.
Syamsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada DLH Kota Tangerang dan memberikan waktu tujuh hari kerja untuk memberikan jawaban. Jika tidak ada respons, pihaknya berencana menyampaikan temuan ini ke ranah hukum serta menggelar konferensi pers terbuka.
“Kami berharap DLH bisa memberikan klarifikasi sehingga masyarakat mendapat informasi yang utuh dan jelas. Transparansi anggaran sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi SE, S.Kom belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya menghubungi pejabat terkait untuk memperoleh klarifikasi.
Publik kini menunggu jawaban resmi DLH agar polemik mengenai pengelolaan dana APBD ini bisa diluruskan dengan data dan penjelasan yang transparan.
