Oleh: Laksamana Sukardi
Pengunduran diri Rahayu Saraswati dari keanggotaan DPR RI atas inisiatif pribadi merupakan peristiwa langka. Di usianya yang masih muda dan dengan rekam jejak bersih, Saras tampil sebagai generasi baru yang berprestasi tanpa mengandalkan hubungan keluarga dengan ketua umum partainya. Ia pernah gagal pada Pemilu 2019, namun tidak menyerah dan akhirnya terpilih kembali pada 2024.
Keputusan ini mengejutkan, bukan hanya bagi publik tetapi juga rekan dan pengurus partainya. Berbeda dengan sejumlah anggota DPR yang menunggu perintah atau berlindung di balik kekuasaan partai, Saras menunjukkan sikap independen dan berkarakter.
Alasan pengunduran dirinya berawal dari kritik di media sosial atas pernyataannya dalam sebuah podcast. Padahal, sarannya agar generasi muda tidak hanya menunggu pekerjaan dari pemerintah, melainkan berani berwirausaha, justru memberi solusi bagi persoalan ketenagakerjaan. Sayangnya, pernyataan itu diplintir seolah tidak peka.
Secara prinsip, Saras tidak perlu mundur. Namun, keputusannya patut diacungi jempol. Ia memilih menegakkan budaya malu dan tanggung jawab, nilai yang jarang terlihat di Indonesia. Di negeri ini, mundur biasanya terjadi karena desakan demonstrasi, bukan karena kesadaran pribadi. Jepang sudah lama mencontohkan budaya akuntabilitas seperti ini: pejabat rela mundur bahkan hanya karena keterlambatan kereta api.
Keteguhan Saras adalah pelajaran penting—bahwa integritas dan akuntabilitas harus ditempatkan di atas ambisi kekuasaan. Di tengah banyaknya anggota DPR yang enggan mengakui kesalahan, Saras membuktikan bahwa berjuang demi bangsa tidak harus menjadi anggota parlemen.
Pengunduran diri Rahayu Saraswati mengingatkan kita: tidak semua anggota DPR memalukan.
