JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com | Dalam kurun waktu 24 jam, dua orang pelaku penembakan terhadap Atim Suhara (42) yang berprofesi sebagai Hansip di Cakung hingga tewas, dibekuk Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku itu masing-masing adalah R, diamankan saat hendak kabur ke Lampung. R ditangkap saat menyeberang di Bakauheni. Sedangkan temannya berinisial PS diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (9/11/2025).
“Saat ini kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Krimum Polda Metro Jaya. Sedangkan barang bunti berupa senpi, kunci T, sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat kejadian telah diamankan petugas,” ujar Budi Hermanto.
Penangkapan terhadap kedua pelaku, tak lain karena telah menghilangkan nyawa seorang Hansip Atim Suhara (42) hingga tewas. Kedua pelaku berusaha menembak korban, karena dianggap telah menghalangi aksi mereka saat hendak mencuri sepeda motor di kawasan Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. ▪[Redaksi.hpm]
