Laksamana Sukardi menilai pembengkakan biaya proyek WHOOSH harus dijadikan pelajaran penting bagi perbaikan tata kelola pembangunan infrastruktur nasional. (sumber: Istimewa)
Jakarta, Harian PosMetro – Mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi, menyoroti meningkatnya debat publik terkait proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (WHOOSH) yang dinilainya cenderung emosional dan tidak berdasar pada data maupun nalar. Dalam tulisan berjudul “Debat Kusir WHOOSH”, ia menegaskan bahwa polemik tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan infrastruktur nasional.
Biaya Bengkak dan Keterlambatan Proyek
Menurut Laksamana, proyek WHOOSH mengalami pembengkakan biaya sebesar 22%, dari anggaran awal US$ 6 miliar menjadi US$ 7,3 miliar, serta keterlambatan penyelesaian. Ia menyebut lonjakan biaya ini menunjukkan lemahnya perencanaan awal dan manajemen risiko.
“Dalam proyek berskala besar, cost overrun yang wajar hanya sekitar 5%. Kenaikan hingga 22% menunjukkan perencanaan yang tidak matang,” tulisnya.
Selain itu, faktor medan berat dengan 62% jalur berupa jembatan dan terowongan, serta lambannya proses pembebasan tanah, disebut menjadi penyebab utama molornya penyelesaian dan meningkatnya biaya bunga pinjaman.
Perbandingan dengan Proyek Lain
Laksamana menilai, perbandingan WHOOSH dengan proyek kereta cepat di Tiongkok sering kali tidak tepat.
“Biaya proyek WHOOSH sebesar US$ 51,3 juta/km harus dibandingkan dengan proyek CHUO Shinkansen (Maglev) di Jepang yang menelan US$ 100 juta/km, karena memiliki karakteristik medan yang sama—didominasi terowongan dan viaduk,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan alasan pemilihan jalur dengan medan berat, yang menurutnya perlu dikaji ulang untuk proyek-proyek mendatang agar lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.
Soal Pinjaman dan Skema Pembiayaan
Menanggapi isu utang dengan China Development Bank (CDB), Laksamana menjelaskan bahwa suku bunga pinjaman China berkisar antara 2% hingga 3,5%, masih di bawah suku bunga komersial internasional. Namun, ia mengakui suku bunga tersebut lebih tinggi dibandingkan penawaran Jepang melalui ODA sebesar 0,1% dengan skema Government to Government (G to G).
“Indonesia akhirnya memilih China karena skemanya Business to Business (B to B), tanpa jaminan pemerintah,” tulisnya.
Namun, setelah terjadi pembengkakan biaya, pemerintah akhirnya memberikan jaminan, sehingga utang KACIC berubah status menjadi utang negara.
Solusi: Restrukturisasi dan Perluasan Jalur
Untuk menyelesaikan beban keuangan proyek, Laksamana mengusulkan restrukturisasi pinjaman dengan penurunan bunga dan perpanjangan tenor. Ia juga mendorong kelanjutan jalur kereta cepat hingga Surabaya, guna meningkatkan jumlah penumpang dan efektivitas investasi.
“Informasi terakhir cukup menggembirakan. Pendapatan PT KACIC sudah melampaui biaya operasional. Masalahnya hanya restrukturisasi utang dan pengembangan jalur lanjutan,” ungkapnya.
Dorongan Reformasi dan Check and Balance
Di bagian akhir, Laksamana menekankan pentingnya reformasi kebijakan pertanahan agar pembangunan infrastruktur tidak lagi terhambat. Ia juga mengusulkan Undang-Undang Patriotik yang memberikan penghargaan bagi warga yang bersedia melepas tanahnya untuk proyek nasional.
Ia menegaskan bahwa pembangunan besar harus diiringi dengan fungsi pengawasan (check and balance) yang sehat.
“Tanpa oposisi di parlemen, kontrol terhadap pemerintah akan lemah. Kualitas demokrasi dan pembangunan bergantung pada kualitas oposisi,” tegasnya.
Laksamana menutup tulisannya dengan seruan agar masyarakat menghentikan “debat kusir” dan fokus pada upaya membangun bangsa secara nyata. mnp
