Pabrik sepatu di Banten yang mengalami kontaminasi Cs-137 sedang dalam pemantauan pihak berwenang. (sumber: Kementria Lingkungan Hidup)
Jakarta, Harian PosMetro – SSebuah pabrik sepatu di kawasan Banten dilaporkan terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Meski sempat menimbulkan kekhawatiran, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan seluruh produk ekspor dari pabrik tersebut telah melalui pemeriksaan ketat dan dinyatakan aman.
Kasus kontaminasi isotop radioaktif Cs-137 di salah satu pabrik sepatu di Banten menarik perhatian publik. Temuan ini pertama kali diungkap setelah tim pengawas industri melakukan inspeksi rutin di area produksi.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat bersama lembaga terkait untuk mengendalikan situasi dan memastikan keamanan bagi pekerja maupun masyarakat sekitar.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan clearance agar proses ekspor tetap berjalan sesuai standar keamanan,” ujar perwakilan Kemenperin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11).
Kemenperin menambahkan, kegiatan ekspor dari pabrik tersebut tetap beroperasi seperti biasa setelah hasil pengujian menunjukkan tidak ada risiko radiasi pada produk sepatu yang telah dikirim ke luar negeri.
“Keselamatan pekerja dan lingkungan menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pabrik disebut telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk melakukan pengukuran radiasi serta pembersihan area terdampak. Proses audit independen juga sedang disiapkan guna memastikan tak ada residu radioaktif yang tertinggal.
Pengamat industri menilai insiden ini menjadi pengingat penting bagi sektor manufaktur untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan kerja. “Indonesia tengah bersaing di pasar global. Kasus seperti ini bisa memengaruhi persepsi internasional jika tak ditangani transparan,” ujar salah satu analis industri manufaktur.
Meski situasi kini terkendali, warga sekitar berharap ada transparansi lanjutan terkait hasil pemantauan lingkungan dan kesehatan pekerja. Pemerintah daerah bersama pihak pabrik diminta rutin menyampaikan laporan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. mnp
