Jakarta,Harianposmetro.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepulauan Riau Badan Penelitian Aset Negara (BAPAN) menyampaikan laporan informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan bauksit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kepada penyidik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (03/12/2025).
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memastikan kegiatan usaha pertambangan mematuhi ketentuan perundang-undangan.
Perwakilan DPD Kepri BAPAN, Ahmad Iskandar Tanjung, menjelaskan bahwa laporan yang diserahkan berisi rangkuman temuan awal dan data lapangan yang mereka peroleh. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih perlu diverifikasi oleh instansi terkait.
“Kami hanya menyampaikan apa yang kami temukan. Semua pemeriksaan, klarifikasi, dan kesimpulan sepenuhnya berada di tangan Kementerian ESDM,” kata Ahmad.
Dalam laporan tersebut, BAPAN Kepri menyertakan informasi mengenai dugaan kegiatan penambangan serta alur distribusi material ke wilayah Kepulauan Riau. Dua perusahaan, yaitu PT MKU dan PT KBM, disebut dalam dokumen laporan sebagai pihak yang perlu ditelusuri lebih lanjut perizinannya.
Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kami menunggu klarifikasi dari pihak perusahaan agar informasi dapat berimbang,” ujarnya.
BAPAN Kepri menyampaikan bahwa mereka melakukan kunjungan lapangan ke area yang dilaporkan. Ahmad mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan masyarakat yang bersifat informatif.
Ia menekankan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melakukan pengecekan komprehensif.
Dalam keterangannya, Ahmad juga menyoroti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan pada setiap aktivitas pertambangan. Ia berharap laporan ini dapat membantu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa prinsip kelestarian lingkungan tetap menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
BAPAN Kepri menyampaikan bahwa mereka siap memberikan data tambahan apabila dibutuhkan untuk mendukung proses verifikasi oleh pemerintah.
Ahmad juga menyebut adanya komunikasi dengan sejumlah organisasi masyarakat yang memiliki perhatian pada isu lingkungan hidup, meski langkah-langkah selanjutnya akan tetap menyesuaikan dengan kebutuhan dari instansi terkait.
Sampai berita ini diterbitkan, perusahaan-perusahaan yang disebut dalam laporan, pemerintah daerah Kalimantan Barat, dan Kementerian ESDM belum memberikan keterangan resmi. Media ini terus mengupayakan konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan.
