“Terus terang Bang, saya paling tidak suka melihat, jika masyarakat ada yang tersakiti atau dipermainkan. Jadi, pada dasarnya jangan pernah menyakiti hati masyarakat,” ucap Damela Putra, yang akrab disapa kang Damel ini.
BOGOR, HARIAN POSMETRO.com | Pelayanan memuaskan, cepat, dan terukur selalu ditampilkan. Meski baru menjabat sebagai Kasubnit Satpas SIM Kota Bogor, Ipda Damela Putra, tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik, Akuntabel dan Presisi kepada masyarakat yang bersedia mengurus dan memohon pembuatan atau penerbitan SIM di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas SIM) Kota Bogor.
Menurut Damel, pemohon SIM tidak perlu berurusan dengan oknum dan calo yang dikatakan bisa membantu dan mempercepat proses pembuatan SIM.
“Kami akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin membuat SIM di sini. Dan berharap masyarakat tidak perlu bermimpi dengan oknum calo, dan siapa pun yang dapat membantu proses pembuatan SIM. Tapi uruslah sendiri, kami akan mempermudah urusan Anda. Di sini sudah banyak kita buat spanduk, yang bertuliskan: Jangan berurusan dengan calo, dan Hindari Calo,” tegas Damel kepada HARIAN POSMETRO.com.
Masyarakat tidak perlu khawatir. Dan jika ingin mencari informasi, petugas di gedung Satpas SIM, akan segera membantu bila ada yang kurang dimengerti, tambah Damel.
“Petugas kami akan segera membantu dan mengarahkan alur pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran loket, hingga pengambilan SIM,” katanya.
“Terus terang Bang, saya paling tidak suka melihat, jika masyarakat ada yang tersakiti atau dipermainkan. Jadi, pada dasarnya jangan pernah menyakiti hati masyarakat,” papar Damel.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang semakin modern, transparan, dan humanis.
“Jika ada laporan atau aduan dari masyarakat, kami akan segera menindak lanjutinya. Dan semua aduan itu akan kami atensi. Dan kami siap mencari jalan solusinya, tanpa harus menunggu viral dulu. Apalagi ini merupakan perintah dari Kapolri sebagai percepatan respon kepada masyarakat,” jelas Damel.
Atau silahkan menghubungi nomor telepon aduan polisi 110 – yang dapat dihubungi secara gratis untuk melaporkan situasi darurat, seperti kecelakaan, kejahatan, atau gangguan keamanan, selama 24 jam. Anda bisa langsung terhubung dengan petugas polisi melalui panggilan telepon untuk mendapatkan bantuan yang cepat dan responsif, tandas Damela Putra.
®hpm/01•
