Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan lokasi terkait pembangunan hunian tetap (huntap) oleh Polri untuk masyarakat Aceh Tamiang, yang menjadi korban bencana alam, pada 31 Desember 2025 lalu.
Sigit mengungkapkan bahwa, pihak BPN telah memberikan hibah tanah seluas 6,5 hektare untuk membangun hunian tetap bagi korban terdampak bencana di Aceh Tamiang.
[Lihat: HARIAN POSMETRO.com/edisi; 7 Januari 2026/kategori-rubrik; profil nama peristiwa/judul; Nestapa Bencana Alam Sumatera (45): 6,5 Ha Lahan Perumahan untuk Korban Aceh Tamiang].
ACEH TAMIANG, HARIAN POSMETRO.com | Menindaklanjuti hal itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah, bergerak sepatu, meninjau langsung proses pematangan lahan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Kegiatan tersebut berlangsung di areal perkebunan PTPN I, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Jumat, (23/1/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap. Dalam keterangannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa proses pematangan lahan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu ke depan.
“Insyaallah, satu minggu lagi pematangan lahan ini rampung. Setelah itu, kita harapkan pembangunan hunian tetap dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu, Kapolda Aceh mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berdoa agar pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan dan berjalan lancar.
Menurutnya, percepatan pembangunan huntap ini merupakan wujud kehadiran dan kepedulian negara dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
Peninjauan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana serta mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. ®hpmu/01•
