Oleh: Naek Pangaribuan, Wartawan Senior, Pemerhati Hukum dan Pers
Penulis yang pernah sebagai Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2016–2020 mengapresiasi penegasan Kapolda mengenai pentingnya akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam pemberitaan. Penegasan tersebut dinilai relevan dengan tantangan pers di tengah disrupsi digital.
|| HARI Pers Nasional (HPN) diperingati pada Senin, 9 Februari 2026 kemarin. Di Jakarta, peringatan HPN digelar di Balai Wartawan Polda Metro Jaya sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis pers dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri tidak dapat hadir secara langsung karena mengikuti rapat pimpinan nasional bersama Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Kapolda diwakili oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa kerja sama antara kepolisian dan insan pers merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.
“Pers memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyoroti peran krusial media massa di tengah derasnya arus informasi, khususnya di era digital dan media sosial. profesionalisme dan kredibilitas pers menjadi pembeda utama di tengah maraknya informasi yang tidak terverifikasi.
“Kerja sama yang baik antara Polda Metro Jaya dan insan pers sangat penting, karena media massa menjadi sarana utama untuk menyampaikan informasi yang benar dan sesuai dengan fakta kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepolisian sangat menghargai peran pers, baik dalam fungsi edukasi publik maupun sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kinerja kepolisian. Sinergi yang kuat diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih aman, tertib, dan terinformasi dengan baik.
Penulis yang pernah sebagai Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2016–2020 mengapresiasi penegasan Kapolda mengenai pentingnya akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam pemberitaan. Penegasan tersebut dinilai relevan dengan tantangan pers di tengah disrupsi digital.
Di saat yang sama, wartawan yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya diharapkan tetap kritis dan independen dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Penulis yang juga sebagai Analis pada Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, mencatat bahwa persoalan etika jurnalistik masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi insan pers nasional.
Data Dewan Pers menunjukkan, pada 2022 tercatat 691 pengaduan masyarakat terkait pemberitaan. Jumlah tersebut meningkat menjadi 813 kasus pada 2023. Pada 2024 tercatat 678 pengaduan, sementara hingga pertengahan 2025 telah masuk 625 pengaduan. Data tersebut menjadi cermin bahwa tantangan utama pers hari ini bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga disiplin etik dan tanggung jawab profesional.
Pada akhirnya, di tengah disrupsi digital dan banjir informasi, akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjadi fondasi utama agar pers tetap dipercaya publik dan relevan bagi demokrasi.
Selamat Hari Pers Nasional!
[Jakarta, 10 Februari 2026/®harian posmetro.com]
