_“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban”.
Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).
Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.
“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.
Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.
Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.
Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.
Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.
Sementara itu, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.
“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.
Tips – Cara Menghindari Serangan Phishing Tools
Phishing tools adalah sekumpulan perangkat lunak, skrip, atau situs web palsu yang dirancang oleh penjahat siber untuk memudahkan mereka mencuri informasi sensitif dari korban. Informasi yang diincar biasanya berupa username dan password (kredensial login), nomor kartu kredit, data perbankan, hingga OTP.
Secara lebih detail, phishing tools bekerja dengan cara memanipulasi korban agar sukarela memberikan datanya. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang alat-alat ini:
Tujuan Utama: Mengelabui pengguna agar percaya bahwa mereka berinteraksi dengan entitas tepercaya (seperti bank, media sosial, atau e-commerce) untuk mencuri data pribadi.
Bentuk Phishing Tools:
Phishing Kit: Kumpulan file yang siap pakai untuk membuat situs web tiruan (replika) dari situs aslinya.
Email/Pesan Palsu: Alat untuk mengirim email massal yang terlihat resmi (phishing email).
Link/URL Palsu: Tautan yang mengarahkan korban ke halaman login palsu.
Modus APK: File aplikasi palsu (.apk) yang dikirimkan untuk mencuri data dari ponsel.
Contoh Skenario: Penipu menggunakan tools untuk mengirim email “Pemberitahuan Blokir Rekening” yang berisi tautan ke situs login bank palsu. Saat korban memasukkan username dan password di situs tersebut, datanya langsung terkirim ke penipu.
Cara Menghindari Serangan Phishing:
Waspada Link: Jangan klik tautan mencurigakan dari email atau chat yang mendesak.
Cek URL: Periksa URL situs web dengan teliti; penipu sering mengubah sedikit nama domain (misal: bank.com menjadi b4nk.com).
Gunakan 2FA: Aktifkan Two-Factor Authentication (2FA) agar akun tetap aman meskipun password tercuri.
Jangan Beri OTP: Jangan pernah memberikan kode OTP atau password kepada siapapun.
Secara sederhana, phishing tools adalah alat “memancing” data pribadi Anda di dunia digital. Redaksi•
