Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, Polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Setelah melakukan observasi, polisi mendapati target yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Pengembangan kemudian dilakukan ke tempat tinggal terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, S.H., mengatakan, “Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan 2 orang dengan inisial DO (35) dan EP (31). dijalan Kh. Sadang gg. Keluarga Rt 06 Rw 012 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat dan kami amankan terduga berikut barang bukti berupa sabu yang dimasukan ke dalam botol dan dipackaging melalui paket, berikut juga ada timbangan dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga”.
Informasi ini berkat kerja sama dengan masyarakat yang melaporakan kepada petugas. Dan direspon segera hingga akhirnya dapat mengamankan pasangan sejoli yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk hindari Narkoba, jaga lingkungan, lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pinta Purwanto.
Saat ini kedua terduga telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Redaksi•
