“Jangan jauh-jauh lah, di kawasan Jalan samping Apartemen Kalibata City masih banyak PKL yang berdagang di bahu jalan. Satpol PP gak perlu pencitraan dengan menertibkan PKL yang kelihatan saja,” ujarnya.
JAKARTA SELATAN, HARIAN POSMETRO.com ||
Pemasanga spanduk imbauan larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Samping Kalibata City, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, sepertinya hanya isapan jempol belaka.
Dalam spanduk yang terbentang itu jelas tulisan adanya larangan berdagang, namun tidak diindahkan. Begitu juga logo lambang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dipasang sekitar area pembatas rel kereta listrik tak jauh dari stasiun Pasar Minggu Baru. Spanduk tersebut diikatkan di pagar besi pembatas Rel kereta listrik, Minggu (05/07/2026)
Padahal jelas pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di bagian jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, maupun tempat-tempat kepentingan umum lainnya di luar ketentuan yang berlaku.
“Penertiban pemasangan spanduk larangan seperti ini hanya akal-akalan saja. Kalau mau benar-benar menegakkan Perda, jangan tebang pilih. Di tempat lain masih banyak yang semrawut, akibat banyaknya PKL yang berjualan di bahu jalan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Ley Bolon.
Jika alasan penertiban PKL lantaran penyebab kemacetan, Darsuli menyebutkan beberapa wilayah di Kecamatan Pancoran juga mengalami hal serupa.
“Banyak kok yang sering terjadi kemacetan akibat banyaknya PKL yang dagang di sepanjang trotoar, kenapa hanya di satu tempat saja?” katanya.
“Jangan jauh-jauh lah, di kawasan Jalan samping Apartemen Kalibata City masih banyak PKL yang berdagang di bahu jalan. Satpol PP gak perlu pencitraan dengan menertibkan PKL yang kelihatan saja,” ujarnya.
Ia berharap kepada aparat tidak tebang pilih dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. Sehingga masyarakat tidak menilai negatif kepada penindakan atau penertiban kepada PKL yang notabenenya rakyat kecil.
“Kalau mau wilayahnya tertib jangan pilih kasih. Babat ya babat semua, jangan dipilih-pilih mana yang setoran dan mana yang tidak,” tegas seorang pengamat kebijakan publik dan Sosial.redaksi01•
