“Kalau warga masih tidak mau memilah sampah di rumahnya, petugas PPSU tidak akan mengambil sampah tersebut. Sosialisasi terus kami lakukan hingga tingkat RT, RW, dan kelurahan,” tegas Lurah Guntur, Teguh Tri Atmanto.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, terus menggencarkan pembuatan biopori teba modern dan biopori jumbo menjelang diberlakukannya pengurangan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pengelolaan sampah dari sumbernya. Selain membangun biopori, Kelurahan Guntur juga mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah organik dan anorganik kepada masyarakat.
Lurah Guntur, Teguh Tri Atmanto, mengatakan pembuatan biopori jumbo saat ini dilakukan di lingkungan kantor kelurahan maupun di permukiman warga, salah satunya di Jalan Luwes.
“Sekarang ini lagi berjalan di setiap rumah dengan dipasangi biopori dan dipasangi stiker, bahwa rumah tersebut sudah memilah sampah,” ujar Teguh, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, capaian program di RW 02 telah mencapai sekitar 60 persen, sedangkan di RW 01 sekitar 40 persen. Hingga saat ini, Kelurahan Guntur telah memiliki sembilan unit biopori teba modern.
“Ke depan setiap rumah diupayakan memiliki biopori teba modern dan akan kami pantau secara berkala setiap minggunya,” katanya.
Bagi warga yang tidak memiliki lahan untuk membuat biopori, pihak kelurahan telah menyiapkan lokasi alternatif di lahan RW 06, RPTRA, maupun lahan milik PT setempat.
Teguh menegaskan, pihaknya akan menerapkan aturan tegas bagi warga yang tidak memilah sampah dari rumah.
“Kalau warga masih tidak mau memilah sampah di rumahnya, petugas PPSU tidak akan mengambil sampah tersebut. Sosialisasi terus kami lakukan hingga tingkat RT, RW, dan kelurahan,” tegasnya.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kelurahan Guntur berharap masyarakat semakin disiplin mengelola sampah dari sumbernya sehingga volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang dapat berkurang sesuai target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
red•01•
