“Begitu kita datang, dari luar tampak sekali kelihatan atap plafon gedung kelurahan itu bolong-bolong, dan tidak sedap dipandang mata, sebagai kantor pelayan masyarakat, kondisinya tidak terawat. Sepertinya tidak ada perhatian dari Pemko Jakarta Selatan,” ujar seorang warga ibu Narti, saat berkunjung ke Kantor Kelurahan Keramat Pela, Rabu (29/07/2026).
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Kantor milik pemerintah menghadapi masalah serius terkait kebersihan dan fasilitas dasar, bahkan terkesan tampak kumuh. Pemandangan itu terlihat dari atap plafon Kantor Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang mengalami kerusakan, akibat bolong dimana-mana.
“Begitu kita datang, dari luar tampak sekali kelihatan atap plafon gedung kelurahan itu bolong-bolong, dan tidak sedap dipandang mata, sebagai kantor pelayan masyarakat, kondisinya tidak terawat. Sepertinya tidak ada perhatian dari Pemko Jakarta Selatan,” ujar seorang warga ibu Narti, saat berkunjung ke Kantor Kelurahan Keramat Pela, Rabu (29/07/2026).
Sementara pantauan wartawan di lokasi, benar keadaan kantor Kelurahan Keramat Pela kondisi atap plafonnya mengalami kerusakan alias bolong-bolong.
Ini menjadi perhatian publik, karena warga yang berkunjung ke Kantor Kelurahan, selain tak nyaman di pandang, juga dapat membahayakan keselamatan jiwa seseorang. Karena kondisinya yang tidak terawat dan tidak nyaman ketika dikunjungi.
Kantor Kelurahan Kramat Pela Kebayoran Baru merupakan salah satu kantor paling ramai dikunjungi warga setiap harinya. Di tempat inilah masyarakat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya. Namun, kondisi fisik bangunan yang rusak justru menimbulkan kekhawatiran baru.
Sejumlah pihak yaitu Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon, menilai kerusakan pada atap plafon di Aset Negara tidak ada yang peduli untuk perbaikan ini bisa mencoreng citra pemerintah daerah.
Apalagi Kantor Kelurahan Kramat Pela kerap menjadi tempat menerima tamu penting dan pusat kegiatan resmi untuk pelayanan masyarakat.
“Bagaimana masyarakat mau percaya, kalau kantor pemerintahan saja tidak terurus,” ujarnya saat dimintai tanggapan Wartawan, Rabu (29/07/2026).
Lebih lanjut, Ley Bolon mengatakan, “Ini tempat pelayanan publik, tapi plafonnya sudah bolong. Pemerintah harus cepat tanggap,” ujarnya
Meski belum diketahui penyebab kerusakan maupun sejak kapan kondisi itu terjadi, keberadaan plafon yang rusak memunculkan pertanyaan mengenai pemeliharaan gedung pemerintahan.
Selain mengurangi estetika, kerusakan yang dibiarkan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak segera ditangani.
Pemeliharaan gedung pemerintah merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah yang harus dilakukan secara berkala. Perawatan yang baik tidak hanya menjaga fungsi bangunan, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan bertanggung jawab.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar kondisi bangunan tetap aman, nyaman, dan layak sebagai wajah Pemerintah Kotamadya Jaksel melalui Kantor Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan keterlambatan perbaikan plafon tersebut. Publik berharap pejabat pemerintah Kotamadya Jaksel segera mengambil tindakan cepat, agar kondisi Aset Negara yang tidak terawat, bisa segera diperbaiki.
red•01
