Dalam penemuan 995 pucuk senjata api di sebuah sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga ditemukan ada ruangan seperti bunker dan ruangan-ruangan lain yang masih terkunci. Bahkan ada juga wadah amunisi, ada kemungkinan, jika bunker bawah tanah itu dibongkar, kemungkinan jumlah senjata api yang ditemukan bisa bertambah, ujar warga Pondok Pinang.
Foto/ist.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Lokasi ditemukannya 995 senpi adalah ruangan yang pernah ditempati mantan Ketua Pengurus Yayasan, IWD. IWD diketahui sudah dipecat sejak April 2026, karena dugaan penyalahgunaan dana yayasan.Keterangan yang dihimpun, ia diduga membeli tanah yang diatasnamakan istrinya, menggunakan uang yayasan.
Sementara Tim kuasa hukum yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meminta polisi membongkar ruangan bunker yang belum terbuka dan diduga berisi barang berbahaya di sekolah tersebut.
Hal itu disampaikan menyusul temuan 995 pucuk senjata api, pencetak peluru, CD video porno hingga narkoba di satu ruangan tertutup di sekolah tersebut.
“Kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” kata Kuasa hukum yayasan sekolah swasta, Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Hermawanto mengatakan bunker tersebut diketahui berada di ruang tersembunyi bawah tanah.
Ia pun berharap tidak ada temuan senjata api atau barang berbahaya di bunker tersebut
“Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 995 pucuk senjata api, CD video porno hingga narkoba ditemukan dalam sebuah ruangan tertutup di sekolah swasta yang berada di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sementara Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.
Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjlanjut.
red•01
