Oleh: Naek Pangaribuan, Wartawan Senior, Pemerhati Hukum dan Pers
Yang harus dibangun adalah rangkaian peristiwa secara utuh. Siapa yang datang lebih dahulu? Dari mana mereka datang? Siapa yang berada paling dekat dengan Bambang? Apa yang terjadi beberapa menit sebelum kekerasan? Siapa yang melakukan tindakan kekerasan? Berapa orang yang terlibat? Kemana mereka bergerak setelah kejadian?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui kombinasi keterangan saksi dan bukti yang sah. Jangan hanya mencari gambar wajah. Cari juga hubungan antara orang, tempat, waktu, dan tindakan. Di situlah kekuatan penyidikan modern.
BAMBANG SETIAWAN, pedagang cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, telah tiada! Namun, misteri kematiannya belum selesai. Dua sketsa wajah yang dirilis Polda Metro Jaya kini menjadi petunjuk penting untuk mengungkap siapa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Sebab, keadilan tidak boleh berhenti pada sketsa. Polisi harus menemukan orangnya, membuktikan perbuatannya, mengungkap rangkaian peristiwa, dan memastikan hukum ditegakkan secara adil.
Hampir dua pekan berlalu sejak peristiwa memilukan pada 27 Agustus 2026, pascademonstrasi terkait RUU Perampasan Aset di kawasan DPR. Namun hingga kini, pertanyaan besar masih menggantung, siapa sebenarnya yang menyebabkan Bambang kehilangan nyawa?
Pertanyaan itu penting, karena Bambang bukan peserta demonstran. Ia adalah warga sipil yang berada di kawasan Pejompongan ketika situasi berubah ricuh. Dalam suasana tersebut, Bambang menjadi korban kekerasan dan kemudian meninggal dunia.
Satu nyawa melayang. Satu keluarga kehilangan orang yang mereka cintai. Sementara publik masih menunggu kepastian mengenai siapa yang harus bertanggung jawab.
Dua Sketsa, Sebuah Titik Terang
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Rabu (2/9/2026) lalu, mengungkap dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan Bambang meninggal dunia.
Langkah ini patut diapresiasi. Penyidik telah memeriksa 14 saksi serta mencocokkan keterangan saksi dengan hasil analisis digital dari sejumlah rekaman CCTV dan video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebagai wartawan yang hampir tiga dekade mengikuti dinamika Polri, saya memahami bahwa mengungkap tindak kekerasan di tengah kerumunan bukan pekerjaan sederhana.
Situasi yang kacau, banyaknya orang yang bergerak, kondisi emosional yang tinggi, serta rekaman video dari berbagai sumber membuat penyidik harus bekerja secara cermat. Setiap informasi harus diuji, bukan sekadar dipercaya.
Karena itu, ketika penyidik sudah mampu menghasilkan dua sketsa berdasarkan keterangan saksi dan analisis digital, hal tersebut menunjukkan bahwa penyidikan mulai menemukan arah.
Tetapi harus ditegaskan, dua sketsa bukan akhir penyidikan. Dua sketsa adalah petunjuk menuju pengungkapan.
Sketsa Bukan Vonis
Ada tiga hal penting dari langkah Polda Metro Jaya tersebut. Pertama, polisi telah memiliki gambaran fisik mengenai sosok yang diduga berkaitan dengan perkara. Sketsa pertama menggambarkan laki-laki berusia sekitar 30–40 tahun dengan wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata hitam, dan kulit cokelat.
Sketsa kedua menggambarkan laki-laki dengan perkiraan usia yang sama, wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta memiliki kumis dan janggut. Ciri-ciri tersebut dapat membantu mempersempit pencarian.
Kedua, polisi membuka ruang partisipasi publik. Bisa saja ada masyarakat yang mengenali ciri-ciri tersebut. Bisa pula terdapat saksi lain yang mengetahui identitas maupun keberadaan sosok yang dicari. Namun partisipasi publik harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Jangan menjadikan sketsa sebagai dasar untuk menuduh seseorang. Jangan menyebarkan nama atau foto orang tertentu hanya karena dianggap memiliki kemiripan. Jangan pula melakukan persekusi melalui media sosial. Sketsa adalah alat bantu penyelidikan, bukan vonis pengadilan.
Ketiga, penyidikan mulai bergerak dari sekadar mencari kronologi menuju pencarian individu. Mengetahui apa yang terjadi memang penting. Tetapi mengetahui siapa yang melakukan jauh lebih penting untuk membawa perkara menuju proses hukum. Pada titik inilah profesionalisme penyidik diuji.
Sketsa harus Menghasilkan Identitas
Setelah dua sketsa dipublikasikan, ekspektasi masyarakat tentu meningkat. Pertanyaannya sederhana: siapa kedua orang tersebut?
Jika identitasnya belum diketahui, bagaimana polisi akan menemukannya? Apakah seluruh rekaman CCTV telah ditelusuri? Apakah video yang dibuat masyarakat telah dianalisis secara forensik? Apakah pergerakan orang-orang di sekitar lokasi sebelum dan sesudah kejadian telah dipetakan?Apakah masih ada saksi yang belum diperiksa?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan kepada polisi. Justru sebaliknya. Ini merupakan bentuk kontrol publik, agar penyidikan berjalan serius dan tidak berhenti pada konferensi pers.
Sketsa harus menghasilkan identitas. Identitas harus diuji dengan bukti. Bukti harus membawa perkara menuju proses hukum.
Jangan sampai dua sketsa akhirnya hanya menjadi gambar yang ramai diberitakan selama beberapa hari, kemudian menghilang bersama datangnya berita baru.
14 Saksi dan Bukti Digital
Polda Metro Jaya menyebut telah memeriksa 14 saksi dan menganalisis CCTV serta berbagai video yang berkaitan dengan peristiwa. Ini merupakan modal penting.
Di era digital, penyidik memiliki sumber informasi yang jauh lebih banyak dibandingkan masa lalu. CCTV, kamera telepon seluler, video masyarakat, rekaman media, hingga jejak digital dapat membantu membangun kembali sebuah peristiwa. Tetapi teknologi tidak boleh digunakan secara sepotong-sepotong.
Yang harus dibangun adalah rangkaian peristiwa secara utuh. Siapa yang datang lebih dahulu? Dari mana mereka datang? Siapa yang berada paling dekat dengan Bambang? Apa yang terjadi beberapa menit sebelum kekerasan? Siapa yang melakukan tindakan kekerasan? Berapa orang yang terlibat? Ke mana mereka bergerak setelah kejadian?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui kombinasi keterangan saksi dan bukti yang sah. Jangan hanya mencari gambar wajah. Cari juga hubungan antara orang, tempat, waktu, dan tindakan. Di situlah kekuatan penyidikan modern.
Komnas HAM Ikut Mengawal
Kasus Bambang juga mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga tersebut mendatangi keluarga Bambang pada Kamis, 3 September 2026, untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menggali informasi mengenai kronologi kejadian dan perjalanan Bambang hingga mendapatkan penanganan medis.
Kehadiran Komnas HAM patut dilihat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap peristiwa yang menyangkut hak warga negara.
Bambang adalah warga sipil. Karena itu, pengungkapan kematiannya bukan hanya persoalan kriminal biasa, tetapi juga menyangkut kewajiban negara dalam memberikan perlindungan kepada warga.
Pengawasan Komnas HAM dan penyidikan Polri tidak perlu diposisikan sebagai dua kekuatan yang berhadap-hadapan. Justru keduanya dapat saling memperkuat agar fakta ditemukan dan keadilan ditegakkan.
Jangan Ada Tuduhan Kolektif
Satu hal juga harus dijaga: jangan sampai kematian Bambang melahirkan tuduhan kolektif. Peristiwa tersebut terjadi dalam rangkaian kerusuhan setelah demonstrasi. Namun tidak berarti seluruh demonstran bertanggung jawab atas kematian Bambang.
Sebaliknya, seseorang yang berada di sekitar lokasi kejadian juga tidak otomatis dapat disebut sebagai pelaku. Hukum harus bekerja berdasarkan bukti dan pertanggungjawaban individual.
Siapa melakukan apa. Kapan dilakukan. Bagaimana dilakukan. Apa akibatnya. Dan apa bukti yang menghubungkan orang tersebut dengan tindak pidana. Itulah prinsip negara hukum yang harus dijaga.
Jangan Sampai Kasus Bambang Tenggelam
Kekhawatiran terbesar masyarakat adalah kasus seperti ini kehilangan perhatian. Hari ini menjadi berita utama. Besok muncul berita baru. Lusa perhatian publik bergeser. Beberapa minggu kemudian, kasus tersebut hanya menjadi arsip. Hal itu tidak boleh terjadi.
Apalagi polisi telah menunjukkan adanya perkembangan melalui pemeriksaan saksi dan penyusunan sketsa. Perkembangan tersebut harus dilanjutkan hingga menemukan titik terang.
Dalam perkara kerusuhan yang lebih luas, polisi juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka terkait dugaan kerusuhan, perusakan fasilitas umum, dan penganiayaan.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui secara proporsional apakah ada hubungan antara perkara tersebut dengan kematian Bambang.
Jika tidak ada hubungan, sampaikan secara jelas. Jika terdapat hubungan, ungkap berdasarkan bukti. Ruang kosong informasi hanya akan melahirkan spekulasi.
Tiga Langkah yang Harus Diprioritaskan
Menurut hemat saya, setidaknya ada tiga langkah yang perlu menjadi prioritas Polda Metro Jaya. Pertama, percepat identifikasi kedua sosok dalam sketsa. Seluruh sumber informasi yang sah perlu dimanfaatkan, mulai dari CCTV, video masyarakat, keterangan saksi, analisis digital hingga informasi lapangan.
Kedua, jangan berhenti pada dua wajah. Jika hasil penyidikan menunjukkan adanya pelaku lain, polisi harus menelusurinya. Pengeroyokan dapat melibatkan lebih dari satu orang dan setiap orang yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Ketiga, perkuat komunikasi publik. Masyarakat tidak meminta seluruh isi penyidikan dibuka. Namun perkembangan penting perlu disampaikan secara berkala. Transparansi yang terukur dapat menjaga kepercayaan sekaligus mencegah hoaks dan tuduhan liar.
Cepat Tepat
Saya percaya Polri memiliki kemampuan investigasi untuk mengungkap perkara ini. Namun kemampuan tersebut harus diterjemahkan menjadi pembuktian.
Penyidikan memang harus cepat. Tetapi cepat saja tidak cukup. Harus cepat dan tepat. Jangan karena tekanan publik, penyidik terburu-buru menetapkan seseorang tanpa bukti yang kuat.
Tetapi jangan pula kehati-hatian dijadikan alasan untuk membuat perkara berjalan tanpa kepastian. Keluarga Bambang membutuhkan keadilan. Masyarakat membutuhkan kepastian. Polri membutuhkan kepercayaan.
Ketiganya hanya dapat bertemu melalui proses hukum yang profesional, transparan, proporsional, akuntabel, dan berbasis bukti.
Bambang Bukan Sekadar Angka
Di balik seluruh proses penyidikan, jangan pernah lupa bahwa ada manusia yang telah meninggal. Bambang bukan sekadar nama dalam laporan polisi. Bukan sekadar angka dalam statistik kerusuhan. Ia adalah seorang kepala keluarga dan warga negara yang memiliki hak untuk hidup serta memperoleh perlindungan hukum.
Ketika hak tersebut dirampas oleh kekerasan, negara memiliki kewajiban untuk mencari kebenaran. Karena itu, penyelesaian kasus Bambang bukan hanya kepentingan keluarganya. Ini juga merupakan ujian bagi negara dalam memastikan bahwa warga sipil mendapatkan perlindungan.
Sebagai wartawan yang hampir tiga dekade mengikuti dinamika Polri, saya mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menghasilkan dua sketsa terduga pelaku. Namun apresiasi harus berjalan bersama kontrol.
Tugas pers bukan hanya memberikan tepuk tangan, ketika aparat berhasil mengungkap. Pers juga harus mengingatkan ketika sebuah perkara belum selesai. Dua sketsa sudah menjadi petunjuk. Sekarang publik menunggu tahap berikutnya.
Siapa mereka? Di mana mereka? Apa peran mereka? Dan apa bukti yang menghubungkan mereka dengan kematian Bambang?
Pertanyaan tersebut harus dijawab dengan bukti, bukan dugaan. Dengan proses hukum, bukan penghakiman.
Jangan hanya menemukan wajah. Temukan orangnya. Jangan hanya menemukan orangnya. Buktikan perbuatannya. Dan jika bukti telah cukup, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Pada akhirnya, sketsa harus menjadi pintu menuju identitas. Identitas menuju pembuktian. Pembuktian menuju proses hukum. Dan proses hukum harus berujung pada keadilan.
Jangan biarkan kematian Bambang menjadi misteri yang kemudian dilupakan. Sebab ketika seorang warga sipil kehilangan nyawa, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi satu keluarga.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi setiap warga negaranya.*
[Jakarta, Senin, 7 September 2026/®harianposmetro.com]*
