Harian Posmetro, – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap gangguan teknis pintu KRL Commuter Line seri CLI 225 produksi PT INKA (Persero). Menurutnya, dukungan terhadap industri nasional harus tetap berjalan beriringan dengan jaminan kualitas dan keselamatan masyarakat.
“Kita tentu ingin industri perkeretaapian nasional terus tumbuh dan semakin banyak produk dalam negeri yang digunakan. Tetapi dukungan terhadap produk nasional tidak boleh membuat kita menurunkan standar terhadap kualitas dan keselamatan. Justru karena ini produk bangsa sendiri, kita harus memastikan kualitasnya benar-benar bisa dipercaya masyarakat,” kata Mufti.
Mufti menegaskan, gangguan pada pintu KRL tidak boleh dipandang sekadar sebagai persoalan teknis kecil. Sebab, pintu merupakan bagian dari sistem keselamatan pada moda transportasi yang setiap hari digunakan masyarakat dalam jumlah besar.
“KRL digunakan setiap hari oleh masyarakat dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu, gangguan pada pintu tidak bisa dianggap sekadar persoalan teknis kecil. Pintu merupakan bagian dari sistem keselamatan penumpang, sehingga setiap gangguan harus ditangani secara serius dan dicari penyebabnya sampai tuntas,” ujarnya.
Menurut Mufti, apabila gangguan dengan karakteristik yang sama terjadi berulang, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap unit yang mengalami masalah. Pemerintah bersama INKA dan KAI Commuter perlu memastikan apakah gangguan tersebut bersifat kasuistik atau menunjukkan persoalan yang lebih sistemik.
“Evaluasinya jangan berhenti pada memperbaiki kereta yang kebetulan mengalami masalah. Perlu dipastikan apakah persoalan tersebut hanya terjadi pada unit tertentu atau menunjukkan adanya masalah yang lebih sistemik, baik pada desain, komponen, proses produksi, pengujian maupun pemeliharaan,” katanya.
Ia juga meminta KAI dan KAI Commuter memastikan setiap rangkaian yang mengalami gangguan tidak kembali digunakan untuk mengangkut penumpang sebelum dinyatakan benar-benar laik dan aman.
“Jangan sampai kebutuhan operasional membuat kereta dikembalikan ke lintasan sebelum akar persoalannya diketahui dan seluruh fungsi keselamatannya dipastikan bekerja dengan baik,” tegas Mufti.
Jika pemeriksaan menemukan potensi masalah yang sama pada rangkaian lain dengan spesifikasi atau komponen serupa, Mufti menilai tindakan korektif harus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, opsi penarikan sementara hingga recall tidak boleh menjadi hal yang tabu apabila memang dibutuhkan berdasarkan pertimbangan teknis dan keselamatan.
“Kalau secara teknis memang diperlukan penarikan sementara atau recall, lakukan. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan pertama,” ujarnya.
Di sisi lain, Mufti mendorong INKA menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sistem Research and Development (R&D) serta fasilitas pengujian produknya.
“Industri kereta nasional tidak cukup hanya memiliki kemampuan memproduksi rangkaian. Kita juga harus mempunyai kemampuan menguji produk dalam berbagai kondisi operasi secara ketat sebelum digunakan masyarakat,” katanya.
Menurut Mufti, keberadaan fasilitas pengujian dinamis yang memadai penting agar berbagai potensi kelemahan produk dapat ditemukan sebelum kereta memasuki pelayanan komersial.
“Produk harus mendapatkan ruang pengujian yang memadai untuk mengetahui kelemahannya sebelum masuk ke pelayanan komersial. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa ditemukan pada tahap pengujian justru baru diketahui ketika kereta sudah membawa penumpang,” ujarnya.
Mufti menegaskan bahwa evaluasi tersebut bukan untuk melemahkan industri nasional, melainkan memastikan produk dalam negeri memiliki kualitas dan keandalan yang semakin baik.
“Pada akhirnya kita tetap ingin INKA semakin kuat dan produk kereta Indonesia semakin dipercaya. Tetapi kepercayaan itu dibangun melalui kualitas. Jangan sampai industri nasional hanya dihitung dari berapa banyak kereta yang berhasil diproduksi, tetapi tidak dihitung dari berapa lama kereta tersebut mampu beroperasi secara aman dan andal,” pungkas Mufti.
