Salah satu dari 11 poin dari tuntutan para buruh itu adalah: Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (odol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim. Foto/Ist/Tangkapan layar.
Perlindungan bagi pekerja yang terdampak transisi iklim merupakan salah satu dari 11 poin tuntutan utama yang disuarakan oleh puluhan ribu buruh dalam aksi unjuk rasa mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Demonstrasi buruh dan elemen tani/mahasiswa yang berlangsung bertepatan dengan Hari Tani Nasional membawa sejumlah tuntutan utama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan agraria.
Koalisi buruh mendesak pemerintah untuk menjamin perlindungan sosial, kepastian pekerjaan, serta program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) agar pekerja tidak tertinggal dalam peralihan menuju industri yang ramah lingkungan.
Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa:
Aksi demo buruh hari ini membawa 11 tuntutan yang diperjuangkan oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Adapun isi tuntutan adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh. 2
- Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
- Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
- Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (odol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
- Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
- Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.
- Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
- Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
- Menjamin dan melindungi buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid agar pekerja tidak diwajibkan menyertakan surat dokter atau menyatakan dirinya sakit.
- Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan lainnya.
- Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan keterampilan baru (reskilling) bagi buruh Indonesia untuk menghadapi peralihan dari pekerjaan konvensional menuju teknologi dan otomatisasi.
Itu dia isi tuntutan demo di Jakarta hari ini. Untuk yang mengikuti aksi hari ini, disarankan jangan lupa menjaga ketertiban dan keselamatan!*
redaksihpm*
