Perasaan hati Hamdan menjadi tenang, ketika Wakil Direktur Lalulintas Polda Meteo Jaya AKBP Arif Fazlurrahman membayar denda tilang kendaraannya, sebanyak tiga pelanggaran. “Ini saya bayar ya, masing-masing Rp500.000 ada tiga pelanggaran jadi Rp1,5 juta,” kata Arif.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Semangat HUT Polantas ke 71 Korlantas terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dibidang surat menyurat kendaraan dan pelanggaran berbasis ETLE.
Kunjungan dilakukan oleh Direktur Regident Korps Lalulintas Polri Brigjen Komarudin dan Direktur Penegakan Hukum Korps Lalulintas Polri Brigjen Made Agus ke gedung Samsat Jaksel yang ada di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9).
Dalam kesempatan itu, Brigjen Made Agus dan Brigjen Komarudin menyambangi Hamdan seorang wajib pajak (WP) yang sedang mengurus blokir ETLE di loket khusus Samsat Jaksel.
Saat itu, Hamdan mengaku mengurus motor milik kawannya yang akan proses mutasi ke Sukabumi, Jabar.
Hamdan sempat kaget setelah mengetahui ada 3 pelanggaran memasuki jalur Busway yang mencapai denda yang harus dibayar mencapai Rp1,5 juta.
“Ini motor pemilik kedua.Ini kendaraan milik teman saya mau mutasi ke Sukabumi.Blokir baru saya tahu setelah petugas loket mengatakan ada 3 pelanggaran. Namun, dengan masalah ini saya jadi tahu,” kata Hamdan.
Namun, hati Hamdan sempat tenang ketika Wakil Direktur Lalulintas Polda Meteo Jaya AKBP Arif Fazlurrahman membayar denda tilang kendaraan tersebut.
“Ini saya bayar ya masing-masing Rp500.000 ada tiga pelanggaran jadi Rp1,5 juta,” kata Arif.
Setelah dibayar melalui 3 nomor rekening BRIVA, akhirnya blokir ETLE itu langsung terbuka.
“Terimakasih Pak atas bantuannya,” kata Hamdan sambil mencium tangan Arif.
Arif mengingatkan, kepada Hamdan untu tidak melanggar lalulintas kembali
“Jangan melanggar lagi ya?. Kalau plat jangan ditutup dengan masker,” canda mantan Kapolres Lamongan, Polda Jatim ini.
Sementara itu, Direktur Regiden Korps Lalulintas Polri Brigjen Komarudin mengatakan, kegiatan tersebut untuk melihat secara langsung pelayanan di Samsat Jaksel Polda Metro Jaya sesuai dengan instruksi Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Wibowo.
“Kegiatan ini sesuai dengan perintah dari Kakorlantas dan juga Kapolri dan kami ingin melihat langsung pelayanan dan pemantauan yang ada di Samsat Polda Metro Jaya terkait dengan pelayanan masyarakat termasuk juga kaitan dengan integrasi layanan ETLE yang sudah terkoneksi, dan masyarakat bisa buka blokir untuk membayar pajak tahunan,” kata Komarudin.
Komarudin mengaku, jumlah kendaraan di Ibu Kota Jakarta yang tinggi tentunya berdampak kepada pelanggaran lalulintas.
“Hal ini berkaitan dengan jumlah kendaraan di Jakarta yang tinggi dan kurangnya kepatuhan masyarakat sebagai pengguna jalan ada peningkatan termasuk juga pelayanan kepada wajib pajak (WP). Tentunya ada kendala dalam melakukan pembayaran ETLE dan disini langsung terkoneksi,” pungkas mantan Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya ini.
Sedangkan, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Made Agus mengatakan, Korlantas Polri terus berupaya dalam meminimalisir pelanggaran pemalsuan TNKB.
“Dengan.menggunakan aplikasi Korlantas ETLE nopol kendaran dan nantinya bisa diketahui,” kata Made.
Sedangkan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Unit Samsat Jaksel AKP Selfi Mediyanti. *
redaksihpm*
