Anggota Polairud Baharkam Polri, Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai tewas di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel. (Foto/Istimewa)
Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, meninggal dunia dalam dugaan pembunuhan di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026).
Dilansir KumparanNEWS, Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan dalam laporan awal kepolisian, pelaku yang merupakan junior korban diduga menembak tubuh korban berulang kali, kemudian melukai kepala, dan menggorok lehernya menggunakan senjata tajam.
Ia meminta penyidik mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Ia menduga ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata Petrus dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (18/10).
Petrus menjelaskan bahwa laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri, terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, mengaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban.
Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.
Petrus menilai kondisi korban dan dugaan penggunaan sejumlah senjata perlu menjadi perhatian penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
Menurut Petrus, penyidik perlu mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat serta motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” ujarnya.
Dugaan keterlibatan pelaku lain itu disampaikan Petrus berdasarkan penilaiannya terhadap informasi mengenai luka korban dan senjata yang digunakan.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan berdasarkan laporan awal, peristiwa tersebut terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe. Korban diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, terduga pelaku juga bertugas di bagian yang sama.
Lanjutnya, laporan awal menyebut peristiwa itu diduga berawal dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Dalam keterangannya, pelaku mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.
Pelaku juga disebut mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak Senin (12/10) karena merasa takut secara berlebihan.
Pada Jumat (16/10) dini hari, pelaku berangkat dari tempat tinggalnya menuju markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah. Setibanya di markas, pelaku meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api.
Setelah mengambil senjata api, pelaku menuju ruang pemadam kebakaran yang menjadi tempat korban beristirahat.
Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan pelaku dan meminta keterangan awal dari yang bersangkutan.
Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan anggota Polri berinisial Bharatu L.V.V.L. di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga memastikan tersangka berinisial A.R., yang merupakan anggota Polri, telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Jenazah korban diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).*
redaksihpm*
