Penutupan tersebut dilakukan dengan pemasangan pagar pembatas lalu lintas yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Penutupan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari dilakukan, karena banyaknya aduan masyarakat, bahwa jalan layang tersebut sering dijadikan ajang balap liar (Laplir) di tengah malam, yang membuat masyarakat resah.
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus upaya mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Tiga Pilar (Pemkot Jaksel, Polri, TNI) melakukan penutupan akses jalan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Penutupan tersebut dilakukan dengan pemasangan pagar pembatas lalu lintas yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Saat ini, Sudin Perhubungan Jaksel tengah membangun pagar pembatas lalu lintas di lima titik akses JLNT Antasari.
Melalui hal ini, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih tertib serta dapat mencegah terjadinya aksi balap liar dan gangguan keamanan lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.*
redaksihpm
