Harian Posmetro, – Musisi sekaligus perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu, menegaskan pentingnya keterlibatan negara dalam memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pencipta lagu di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Piyu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara AKSI, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Hari ini merupakan momen krusial bagi perjuangan AKSI. Ini saatnya kami menyampaikan pandangan, usulan, serta pemaparan kepada DPR mengenai bagaimana Undang-Undang Hak Cipta seharusnya melindungi para pencipta lagu,” ujar Piyu.
Menurutnya, meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Hak Cipta, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak pencipta lagu belum merasakan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan.
“Kita memang sudah memiliki Undang-Undang Hak Cipta, tetapi pelaksanaannya masih banyak yang keliru dan tidak tepat sasaran. Akibatnya, banyak pencipta lagu yang belum sejahtera dan belum memperoleh keadilan,” tambahnya.
Dalam RDPU tersebut, AKSI diwakili lima anggota, di antaranya Piyu, Badai, Dodhy Nur, dan Ari Bias. Mereka menyampaikan sejumlah rekomendasi agar revisi Undang-Undang Hak Cipta lebih berpihak pada pencipta serta mendorong terciptanya sistem yang lebih adil dalam ekosistem musik nasional.
Pencipta lagu Ari Bias menyebut pertemuan ini sebagai langkah awal yang penting dalam memperbaiki tata kelola hak cipta musik di Indonesia.

“Ini pertama kalinya kami mengikuti RDPU dengan Baleg DPR. Kami ingin memberikan rekomendasi terbaik agar ke depan tidak ada lagi kekacauan dalam pengelolaan hak cipta musik,” kata Ari Bias.
Piyu menegaskan bahwa perjuangan AKSI murni dilakukan untuk kepentingan para pencipta lagu, bukan pihak lain.
“AKSI sejak awal berjuang demi kepentingan para pencipta lagu. Ini merupakan amanat Undang-Undang Hak Cipta dan juga amanat konstitusi agar seluruh masyarakat mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Kehadiran AKSI dan VISI di DPR RI tersebut menjadi langkah konkret para musisi dalam menyuarakan aspirasi dan mencari titik temu terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang lebih berpihak kepada para pencipta karya musik di Indonesia. (red)
