Oleh: Naek Pangaribuan, Wartawan Senior, Pemerhati Hukum dan Pers
Penindakan tegas adalah bagian dari menjaga ketertiban. Negara tak boleh kalah oleh kekerasan jalanan, tawuran, geng motor, atau peredaran narkoba. Hukum harus ditegakkan. Masyarakat butuh rasa aman.
|| SUATU hal yang mustahil! Mana ada orang sejak kecil bercita-cita ingin menjadi preman atau pelaku kejahatan? Ya, hampir mustahil. Anak-anak tumbuh dengan mimpi menjadi polisi, tentara, dokter, guru, pengusaha, bahkan presiden. Tak ada yang bangga, lalu berkata, “Kelak aku ingin masuk penjara.”
Polda Metro Jaya baru saja merilis hasil Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari mengamankan 937 orang. Sebanyak 487 ditahan, 450 lainnya dibina.
Barang bukti yang disita pun mencengangkan: ratusan ribu butir obat terlarang (225.280 butir) puluhan ribu botol miras (20.802 botol) dan narkotika (sabu 11, 4 kilogram dan ganja 40.4 kilogram) hingga senjata tajam dan petasan. Angka-angka ini menunjukkan satu hal yaitu problem sosial kita tidak kecil.
Aparat Reserse Polda Metro Jaya tentu patut diapresiasi. Penindakan tegas adalah bagian dari menjaga ketertiban. Negara tak boleh kalah oleh kekerasan jalanan, tawuran, geng motor, atau peredaran narkoba. Hukum harus ditegakkan. Masyarakat butuh rasa aman.
Tetapi pertanyaan mendasarnya: mengapa angka-angka itu begitu besar?
Premanisme, tawuran, dan kejahatan jalanan sering kali bukan lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari himpitan ekonomi, pendidikan yang terputus, pengangguran, lingkungan sosial yang keras, serta minimnya ruang ekspresi bagi anak muda. Ketika kesempatan kerja sempit dan harga kebutuhan pokok naik, ketika sekolah tak lagi terjangkau, ketika keluarga tak lagi utuh, sebagian orang terseret ke jalan yang salah.
Ini bukan pembenaran terhadap kejahatan. Kejahatan tetap salah. Korban tetap korban. Hukum tetap harus berjalan. Namun, jika kita hanya berhenti pada penangkapan, tanpa menyentuh akar persoalan, maka operasi serupa akan terus berulang dengan angka yang mungkin tak jauh berbeda.
Data 450 orang yang “dibina” justru menarik. Di sanalah peluang perubahan berada. Pembinaan bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih layak: pelatihan kerja, akses pendidikan, pendampingan psikologis, hingga keterlibatan dunia usaha. Tanpa itu, pembinaan hanya menjadi jeda sebelum mereka kembali ke lingkaran lama.
Fenomena tawuran yang menjadi perhatian khusus Polda Metro Jaya juga mencerminkan kegelisahan generasi muda. Tawuran bukan sekadar soal keberanian atau solidaritas sempit, melainkan tentang identitas dan pengakuan. Anak-anak muda yang merasa tak dilihat, tak dihargai, dan tak punya masa depan, mudah tersulut oleh provokasi dan emosi sesaat.
Karena itu, gagasan “zero tawuran” tak cukup hanya dengan Satgas dan patroli. Ia harus dibarengi dengan “zero pengangguran muda”, “zero putus sekolah”, dan “zero ruang publik yang tertutup bagi kreativitas.”
Keamanan bukan hanya hasil kerja aparat, melainkan juga buah dari keadilan sosial. Ketika ekonomi lebih merata, pendidikan lebih mudah diakses, dan lapangan kerja terbuka luas, maka potensi kejahatan pun menurun dengan sendirinya.
Operasi Pekat Jaya 2026 adalah cermin. Ia menunjukkan bahwa negara hadir. Tetapi ia juga mengingatkan bahwa pekerjaan rumah kita masih panjang.
Sebab pada akhirnya, tak ada manusia yang lahir dengan cita-cita menjadi pelaku kejahatan. Yang ada adalah manusia yang kalah oleh keadaan, dan tugas negara adalah memastikan warganya tidak terus-menerus kalah oleh keadaan itu.
Penulis yang sudah dua dekade lebih meliput di desk hukum kriminal (Hukrim) melihat persoalan banyaknya pelaku kejahatan diamankan pertanda ekonomi kita belum sepenuhnya pulih. Namun mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya serta melakukan pembinaan terhadap puluhan orang. Upaya refresif bertujuan efek jera serta preemetif merupakan upaya pencegahan.
Ingat preman, ingat lagu Ikang Fauzi menggambarkan kehidupan keras di sudut kota dengan lirik yang bercerita tentang pengangguran, perjuangan mencari makan, serta damba kedamaian di balik wajah seram.
Pak-ski-pa-pa, preman, preman, oh-ho
Pak-ski-pa-pa, metropolitan
Pak-ski-pa-pa, preman, preman, oh-ho
Pak-ski-pa-pa,
metropolitan.
Jadi, pada dasarnya, pernyataan “preman bukanlah keinginan” menyoroti sisi humanis dan realitas sosial, bahwa menjadi pelaku premanisme (penodong, pemeras, kelompok kekerasan) seringkali bukanlah cita-cita atau pilihan hidup yang diinginkan, melainkan dampak dari tekanan situasi.
[Jakarta, 13 Februari 2026/®harian posmetro.com]
