Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tujuh rekomendasi setelah mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 pada Direktorat Monitoring KPK yang diakses di Jakarta, Jumat (17/4).
Dalam laporan itu, KPK menjelaskan program MBG didukung alokasi anggaran besar yang meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.
“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian isi laporan tersebut.
KPK mengungkapkan delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Pertama, regulasi pelaksanaan dinilai belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
(ANTARA/HARIAN POSMETRO)
JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com || Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pegangsaan Dua Polres Metro Jakarta Utara, meraih penghargaan sebagai Dapur Terbaik se-DKI Jakarta dari Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis kepada Kasatpel, yayasan, dan mitra di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz mengatakan penghargaan itu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi jajaran Polres Metro Jakarta Utara, pengelola SPPG, Yayasan Bhayangkari, dan para mitra yang selama ini mendukung program tersebut.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas pelayanan, kebersihan dapur, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
SPPG Pegangsaan Dua dinilai memenuhi sejumlah kriteria penilaian BGN. Di antaranya kelengkapan denah alur masuk dan keluar atau in-out SPPG, fasilitas yang sesuai aturan BGN, kelengkapan sertifikasi, serta kondisi dapur yang terjaga, bersih, dan terpelihara.
Selain itu, keaktifan Kepala SPPG dalam pelaporan juga menjadi salah satu poin penting penilaian. Pelaporan dilakukan melalui aplikasi Tawas untuk laporan mingguan dan bulanan, serta SIBGN untuk laporan harian.
Dalam kegiatan tersebut, SPPG Pegangsaan Dua diwakili M. Riezki Persada selaku Kepala SPPG Pegangsaan Dua dan Rachel Tiurmaida selaku Kepala SPPG 2 Pegangsaan Dua. Hadir pula perwakilan Yayasan Bhayangkari dan mitra pendukung.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz menegaskan pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui tata kelola SPPG yang tertib, higienis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
“Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi semangat bersama untuk memberikan pelayanan terbaik serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya.Redaksi•
