JAKARTA SELATAN, HARIAN POSMETRO.com || Kegiatan penggalian
jaringan perpipaan di Jalan Rawajati Barat, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan disorot publik lantaran diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Di lokasi proyek, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pada malam hari pukul 19.00 WIB. Penggalian tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, dan mengabaikan keselamatan kerja. Hingga pekerjaan proyek jaringan perpipaan memicu kemacetan dan terganggunya aktivitas masyarakat sekitar Rawajati Barat, PPancoran, akarta Selatan.
Galian pipa yang tidak di ketahui dari sumber dana anggarannya, karena tidak terlihat papan informasi sekitar proyek, selain itu galian tanah juga berserakan.
Salah seorang Pengamat yang sehari-harinya sering melintas jalan Rawajati Barat, Tambubolon menuturkan, bahwa di sepanjang galian di depan pemukiman masyarakat, tanah tersebut berserakan dan sangat mengganggu pengendara R2 dan R4 serta warga. Bahkan tanah galian yang mengotori ruas jalan tersebut tidak sedikit masuk ke saluran drainse, sehingga menyumbat aliran air.
“Saya berharap ke pihak pelaksana kegiatan segera melakukan galian jangan sampai ganggu aktivitas masyarakat yang sehari-hari melintas di jalan ini. Kalau hujan turun jalanan ini akan licin, tanah galian ini juga tambah membahayakan pengguna jalan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/05/2620).
Dikatakan, ketiadaan helm proyek, rompi pelindung, sepatu boots, hingga perlengkapan lain, dapat memicu kecelakaan kerja serius. Demikian juga dengan tidak adanya papan informasi proyek di sekitar area galian, dari pihak kontraktor mana yang mengerjakan proyek jaringan perpipaan tersebut.
Tambubolon menegaskan, pentingnya penerapan aturan keselamatan. “Keselamatan kerja tidak bisa dianggap sepele. APD adalah perlindungan utama pekerja. Jika diabaikan, risiko kecelakaan sangat tinggi dan kontraktor bisa dikenai sanksi hukum,” tandanya. .Redaksi•
