JAKARTA SELATAN, HARIAN POSMETRO.com ||
“Pemberitahuan, Dalam Rangka Penataan Kawasan Akan Dilaksanakan Pemasangan Separator di Jalan Rawajati Barat Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran Kota Administrasi Jakarta Selatan”.
Pemberitahuan yang tertulis dalam spanduk itu sejak tahun 2023 lalu di lokasi Jalan Rawajati Barat, tepatnya di samping Apartemen Kalibata City, tampaknya hanya sebuah isapan jempol belaka.
Hingga saat ini masih banyak kebijakan Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan memperbaiki lingkungan dan penataan kota hanya setengah-setengah.
Kini pihak Kecamatan Pancoran bersama Kelurahan Rawajati, Dishub, dan TNI Polri mulai memasang pembatas jalan untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jalan Rawajati Barat Pancoran Jaksel.
Pembatas jalan dipasang di Jalan Rawajati Barat Kecamatan Pancoran Jaksel, tepatnya di samping Apartemen Kalibata City hingga 100 meter ke arah Utara.
Pemasangan pembatas jalan tersebut bertujuan agar kendaran dari arah dalam permukiman warga tidak bisa melawan arah ke pintu perlintasan rel kereta api dan menghindari kemacetan pada jam sibuk pagi ataupun sore.
Selama ini terjadi kemacetan di jalan tersebut pada jam-jam sibuk, dengan padat kendaraan berpakir. Pasalnya, di sekitar jalan tersebut banyak terdapat permukiman warga, sekolah, dan tempat usaha.
Lantaran ada penumpukan kendaraan yang pakir dibahu jalan dan pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan tersebut diakibatkan banyaknya kendaraan yang menjadi kemacetan.
“Pemasangan separator pembatas jalan, dari ujung di depan pintu perlintasan rel masuk ke dalam ini sampai pintu masuk motor Apartemen Kalibata City. Iya gak terlalu panjang juga.” ujar Lurah Rawajati saat dimintai keterangan wartawan.
Ia menambahkan, “pemasangan ini antisipasi agar tidak ada yang melawan arah ke pintu perlintasan rel kereta. Untuk personil Satpol PP, Dishub, dan TNI-Polri. ujarnya. Redaksi•
