TANGERANG – Untuk menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mendirikan 23 pos pantau di berbagai titik strategis. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, serta kegiatan Saur On The Road (SOTR) yang berisiko menimbulkan kerawanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa selain mencegah aksi kenakalan remaja, keberadaan pos pantau juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), hingga aksi begal yang kerap meningkat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di malam hari selama Ramadhan.

“Sebanyak 23 pos pantau didirikan di titik-titik rawan untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol Zain dalam keterangannya pada Minggu (9/3/2025).
Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk jajaran TNI, Pemerintah Kota Tangerang (Satpol PP dan Dinas Perhubungan), serta unsur masyarakat seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas. Tak hanya itu, keterlibatan RT dan RW di lingkungan masing-masing juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pos pantau ini.
“Sinergi ini penting agar pengamanan lebih maksimal. Kami ingin membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama di waktu-waktu rawan seperti sahur dan menjelang subuh,” tambahnya.

Sebagai bentuk kesiagaan, setiap pos pantau akan diisi oleh lima personel gabungan yang siap siaga sepanjang waktu. Berikut sebaran pos pantau yang telah didirikan:
Tangerang: 1 pos
Batuceper: 2 pos
Ciledug: 3 pos
Jatiuwung: 3 pos
Cipondoh: 1 pos
Benda: 1 pos
Neglasari: 3 pos
Karawaci: 2 pos
Pinang: 2 pos
Sepatan: 2 pos
Pakuhaji: 1 pos
Teluknaga: 2 pos
Dengan kehadiran pos pantau ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa tanpa dihantui kekhawatiran akan gangguan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan kepada petugas jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolres.
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)
