SERANG, HARIAN POSMETRO.com – Politisi Partai Golkar Fahmi Hakim, resmi menjadi Ketua DPRD Provinsi Banten untuk masa jabatan 2024-2029.
Penetapan Fahmi menjadi Ketua DPRD dilakukan pada rapat parpurna penetapan pimpinan definitip DPRD Banten di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Sabtu (21/9/2024).
Fahmi sendiri, sebelumnya ditunjuk menjadi Ketua DPRD Banten sementara bersama dengan politisi Gerindra Yudi Wibowo sebagai wakil Ketua DPRD nya.
Penetapan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi berdasarkan keputusan nomor 100.3.3.10/02-DPRD/IX/2024.
Selain itu, Deden mengumumkan jabatan empat Wakil Ketua DPRD definitif dari unsur Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dari unsur Partai Keadilan Sejahtera Budi Prayogo, dan dari unsur Partai Demokrat Eko Susilo.
“Alhamdulillah, saya dipercaya oleh masyarakat dan partai yang mengusung saya, yaitu partai Golkar. Saya sampaikan terimakasih kepada ibu Ratu Atut sebagai Ketua DPD I Golkar Banten, dan Pak Bahril, selaku Ketua Umum Golkar yang sudah memberikan kepercayaan bagi saya,” ujar Fahmi Hakim di Sekretariat DPRD Banten.
Fahmi mengatakan, usai pelantikan, pihaknya akan menyampaikan susunan pimpinan DPRD Banten ini kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri.
“Mudah-mudahan secepatnya SK itu turun, dan segera adanya pelantikan definitip,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang ikut menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (21/9/2024) mengatakan, penetapan pimpinan DPRD Provinsi Banten menjadi satu kesatuan dalam rangka mendukung kerangka kerja Pemerintah Daerah.
“Setelah ini, kita akan meneruskan hasil rapat paripurna ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penetapan dan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Banten,” katanya.
Al Muktabar berharap, dengan nanti telah ditetapkannya pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya dapat memperkuat sinergitas, kolaborasi dan mendorong percepatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
“Tentu kelengkapan dewan sangat diperlukan, maka dengan tersusunnya nanti itu akan mempercepat agenda kerja dan pada akhirnya agenda kerja itu kita persembahkan kepada rakyat,” imbuhnya.
“Jadi kita akan mengharmonikan hal itu dalam ritme kerja sama dan pentahelix,” sambungnya. (yk)