JAKARTA, HARIAN POSMETRO.com – Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 personel polisi terkait kasus pembubaran diskusi oleh massa di hotel kawasan Kemang, Jaksel. Pemeriksaan Propam ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabel penyelidikan kasus.
“Sampai saat ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari polres, polsek, dan polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Senin (30/9/2024).
Selain personel polisi, Propam memeriksa 2 warga sipil. Mereka adalah sekuriti dan manajer hotel.
“Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidpropam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang. Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, jadi mohon waktu, Bidpropam masih melakukan pendalaman,” tutur Ade Ary.
Ade Ary tak merinci 11 personel yang diperiksa Propam ini. Namun ia mengatakan kesebelas personel yang diperiksa ini adalah yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi.
“jadi yang melakukan tugas pengamanan yang dilakukan pemeriksaan oleh propam, anggota yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya,” katanya.
Polda Metro tegaskan tak toleransi aksi pembubaran diskusi di Kemang. Evaluasi polisi pemeriksaan oleh Bidang Propam ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi ke depan. Ade Ary menyampaikan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Ini untuk bahan evaluasi dan juga bahan untuk perbaikan ke depan, apabila ada temuan nanti hasilnya apa. Yang jelas ini merupakan komitmen dari bapak Kapolda untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, melindungi dalam segala bentuk gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.(Red)